Home / Kota Tangerang

Sabtu, 9 Januari 2021 - 16:25 WIB

Penyaluran BST di Kelurahan Buaran Indah Langgar Prokes, Petugas Kantor Pos Paksa Penerima Bansos Untuk Buka Masker

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Tanah Tinggi 7 Tangerang, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tidak memperhatikan protokol kesehatan, Sabtu (9/1/2020). Dalam penyaluran bantuan berbentuk uang tunai Rp 300 ribu yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu ditemui banyak masyarakat yang tidak menerapkan pysical distancing atau jaga jarak

Mirisnya, penerima bantuan yang didominasi oleh ibu-ibu itu hadir dengan membawa balita. Selain itu, petugas kantor pos memaksa penerima untuk membuka masker guna data laporan.

Baca Juga  Sachrudin: Almarhum Uyus Banyak Meninggalkan Karya Nyata Salah Satunya Banksasuci

Ardhian salah satu penerima bansos saat ditemui mengatakan, dirinya merasa kesal mengetahui pihak kantor pos yang memaksa untuk membuka masker. Menurutnya, dengan membuka masker di kerumanan orang sangat mengancam kesehatannya.

“Salah satu petugas kantor pos tadi memaksa saya untuk membuka masker dengan nada tinggi. Alasan dia penerimabantuan difoto untuk dilaporkan ke kemensos. Buaran Indah ini zona merah, tentunya dengan membuka masker di kerumunan orang banyak resiko tertular covid 19 cukup besar,” tegasnya.

Baca Juga  Galang Dana Untuk Balita Penderita Hydrocephalus Benteng Mania Turun ke Jalan

Lanjut Ardhian, dirinya meminta pihak kantor pos cabang Tangerang mengevaluasi teknis penyaluran BST. “Saya minta kantor pos dapat melakukan evaluasi teknis penyaluran bantuan ini agar kedepan tidak ada pelangaran protokol kesehatan yang menyebabkan mudahnya masyarakat tertular covid 19,” tutupnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Soal Ruko Permata Cimone, Pemkot Bertindak Sesuai Putusan PTUN

Kota Tangerang

Bappeda Gelar Rapat Ekspose Draft Laporan Akhir Penelitian, Pengembangan Komunikasi dan Informatika

Kota Tangerang

Lantik Pengurus LPTQ, Arief Ingatkan Untuk Masif Dalam Membumikan Al Quran

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspadai Potensi Kemarau Panjang

Kota Tangerang

Jualan Sembako, Sekertaris LSM GNRI Banten Kritik PT. TNG Dinilai Bisa Membunuh UKM

Kota Tangerang

Pemkot dan DPRD Sepakati Tiga Raperda Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Kepsek SMPN 17 Kota Tangerang Diduga Kangkangi UU KIP

Kota Tangerang

Musrenbangkom Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka