Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 April 2023 - 19:45 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Tangerang Gelar Aksi Boikot Jalan dan Bakar Ban

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Tangerang (PERMATA) melakukan aksi unjuk rasa tentang penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan kawasan pendidikan Cikokol.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai UU Cipta kerja inkonstitusional bersyarat (cacat secara formil) oleh mahkamah konstitusi.

Humas aksi, Dafa Riski Pratama menyampaikan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan investor dan pemodal.

“Ini rentan terampasnya hak-hak buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial sehingga rentan dirampasnya hak-hak normatif buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial kesejahteraan,” ungkapnya kepada awak media. Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Paket Sembako ke Mahasiswa

Ia menambahkan pemerintah menerbitkan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pergantian dari UU cipta kerja yang di nyatakan inkonstitusional bersyarat.

Selanjutnya Penerbitan Perpu No 2 tahun 2022 yang telah menjadi UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa telah terjadi disorientasi atas pernyataan Presiden Jokowi terkait resesi ekonomi Indonesia yang jelas ini bertolak belakang dengan statement mentri keuangan yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia ‘Sedang Baik Baik saja’.

“Pasal-pasal kontroversi yang muncul didalam UU cipta kerja semakin mencekik kaum buruh, Outsourcing (alih daya) yang dilegalkan menjadi pasal 64 dan 66, pada praktiknya pemerintah dan perusahaan memberikan serta melepas penuh tanggung jawab terhadap buruh kepada pihak ketiga,” terangnya.

Baca Juga  Dinilai Efektif, Pemkab Pandeglang Akan Adopsi Sistem Aplikasi E-Goverment

Ia juga mengatakan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan terus berlanjut dengan tingkat eskalasi yang lebih besar lagi.

Diketahui dalam berjalannya aksi, mahasiswa membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap UU cipta kerja yang berujung dengan kemacetan yang panjang. (Akmal)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ini Pesan Dede Ketua KNPI Kota Tangerang Terpilih Periode 2024-2027

Kota Tangerang

Kalahkan PWI Tangsel, Forwat Juara Turnamen Futsal Wali Kota Tangerang Cup 2022

Kota Tangerang

Bagikan Daging Kurban, Forwat Ucapkan Terimakasih kepada Donatur

Kota Tangerang

Operasi Ketupat Jaya 2026, Dua Posyan Polsek Pinang Siap Layani Pemudik

Kota Tangerang

Pemkot Bangkitkan Kreativitas Masyarakat Dengan Berbagai Lomba

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Luruskan Pemberitaan Survei KedaiKOPI  Pilkada Tidak Dapat dipertanggungjawabkan

Kota Tangerang

Ribuan Data Penerima BST Hilang, Wali Kota Tangerang Layangkan Protes ke Kemensos

Kota Tangerang

Spirit Solidaritas, Pemuda Gandasari WANAPAGA Gelar Milad Ke 28 Tahun