Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 April 2023 - 19:45 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Tangerang Gelar Aksi Boikot Jalan dan Bakar Ban

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Tangerang (PERMATA) melakukan aksi unjuk rasa tentang penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan kawasan pendidikan Cikokol.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai UU Cipta kerja inkonstitusional bersyarat (cacat secara formil) oleh mahkamah konstitusi.

Humas aksi, Dafa Riski Pratama menyampaikan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan investor dan pemodal.

“Ini rentan terampasnya hak-hak buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial sehingga rentan dirampasnya hak-hak normatif buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial kesejahteraan,” ungkapnya kepada awak media. Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga  4 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

Ia menambahkan pemerintah menerbitkan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pergantian dari UU cipta kerja yang di nyatakan inkonstitusional bersyarat.

Selanjutnya Penerbitan Perpu No 2 tahun 2022 yang telah menjadi UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa telah terjadi disorientasi atas pernyataan Presiden Jokowi terkait resesi ekonomi Indonesia yang jelas ini bertolak belakang dengan statement mentri keuangan yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia ‘Sedang Baik Baik saja’.

“Pasal-pasal kontroversi yang muncul didalam UU cipta kerja semakin mencekik kaum buruh, Outsourcing (alih daya) yang dilegalkan menjadi pasal 64 dan 66, pada praktiknya pemerintah dan perusahaan memberikan serta melepas penuh tanggung jawab terhadap buruh kepada pihak ketiga,” terangnya.

Baca Juga  Dukung Pelaku Usaha Menembus Pasar Global, Bandara Soekarno-Hatta Mengadakan Pelatihan dan Bantuan Kepada UMK Binaan

Ia juga mengatakan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan terus berlanjut dengan tingkat eskalasi yang lebih besar lagi.

Diketahui dalam berjalannya aksi, mahasiswa membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap UU cipta kerja yang berujung dengan kemacetan yang panjang. (Akmal)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

Gathering Bareng Insan Pers, Arief-Sachrudin Apresiasi Peran Media dalam Sosialisasikan Pembangunan Kota

Kota Tangerang

Langkah Evaluasi dan Pencegahan, Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pasca Banjir

Kota Tangerang

Peringati Peristiwa Perjuangan Lengkong ke-76, Menhan Ziarah ke TMP Taruna Tangerang

Kota Tangerang

Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!

Kota Tangerang

Gelar Diklat Satpol PP Non PNS, Pj : Upaya Tingkatkan Kesejahteraan, Skil dan Kompetensi

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Salurkan Bansos ke 300 Disabilitas di Kota Tangerang

Kota Tangerang

4 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif