Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 25 Februari 2023 - 17:49 WIB

Temui 1.608 RW se-Kota dan Kabupaten Tangerang, Kapolda Titip Polisi RW

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Bertempat di Pusat Pemerintahan kota (Puspemkot) Tangerang, Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran, bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto dan PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyapa ribuan ketua RW (Rukun Warga) se-Kota Kabupaten Tangerang.

Diketahui terdapat 1.608 RW di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan PJ Gubernur Banten disambut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Wali Kota Arief R Wismansyah, Dandim 0506/TGR Letkol Inf Ali Imran dan Ketua DPR Gatot Wibowo.

Kehadiran Fadil dan rombongan itu dalam rangka Guyub Ketua Rukun Warga, sebab Ketua RW disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah.

“Sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, polisi harus lebih dekat dengan masyarakat, bersama dengan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan di masyarakat, baik itu persoalan Kamtibmas maupun persoalan lain yang dapat kita kerjakan bersama,” terang Fadil dalam konferensi pers yang di gelar usia kegiatan didampingi Pj Gubernur Banten dan Forkopimda Kota Tangerang. Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga  10 Calon Direktur PT TNG Mengikuti UKK, Sekda Harapkan Pemimpin Kompeten dan Bawa Kemajuan

Kata Dia, Guyub bersama ini mengacu pada pengalaman penanganan Covid-19 di dua tahun lalu, itu menjadi pelajaran berharga bahwa semua persoalan jika tangani bersama akan mudah diselesaikan.

“Jadi, kegiatan penguatan polisi RW ini adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian di basis komunitas, dan setiap anggota kepolisian diharapakan dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bersinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah,” urainya.

Kapolda menekankan kepada jajarannya yang tinggal di Tangerang dapat menjadi mentor bagi RW-RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya, jadi tidak menambah beban tugas karena menjadi pembina Kamtibmas di RW tempat tinggalnya sendiri.

Baca Juga  104 Kelurahan Terima 20 Ribu Bibit Kelapa Genjah dari Pemkot Tangerang

“Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan, kemudian mencatat, menganalisa lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi, kalau masalah Kamtibmas tentu dengan Polres, kalau pemerintah daerah, ya dengan pemerintah daerah,” tukasnya.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam kesempatannya sangat mengapresiasi ide dan gagasan dibentuknya Polisi RW dalam mencapai keamanan dan kenyamanan bersama di masyarakat.

“Budaya kita adalah Gotong royong, dalam mencapai keamanan dan menyelesaikan berbagai permasalahan itu kita harus bersama dan kompak, apabila kita kompak semua bisa kita lakukan dengan mudah,” pungkas Al Muktabar. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Serentak se-Indonesia, Polrestro Tangerang Kota Tanam 1000 Pohon di 12 Polsek Jajaran

KEPOLISIAN

Dandim 0510/Trs Hadiri Kunjungan Kapolri Pantau Vaksinasi PT Victory Chingluh

KEPOLISIAN

Jum’at Barokah, Polsek Curug Bagi-bagikan Masker di Binong

KEPOLISIAN

Aksi Kemanusiaan Polisi Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

KEPOLISIAN

2 Hari Operasi Gabungan, 58 Truk Tanah Langgar Aturan Jam Operasional, Kapolres : Tindak Tegas untuk Efek Jera

BANTEN

Jelang Hari Bhayangkara, Polsek Tebet Adakan Vaksinasi melalui Gerai Vaksin Presisi 

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Pimpin Patroli Skala Besar Cegah 3C

KEPOLISIAN

Jum’at Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Salurkan Bantuan Sosial kepada PHL dan Elemen Masyarakat