SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Curug giatkan Operasi Yustisi dimalam hari menyisir tempat keramaian, Selasa (1/6/2021) malam.
Kegiatan berlangsung dipimpin Kanit Intelkam Polsek Curug IPTU Nurbianto dengan kuat 11 personil.
Pada operasi itu polisi mendapatkan sejumlah Warga masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong dimalam hari.
“Selain menyisir tempat nongkrong warga yang masih berkumpul kita pun. Mengantisipasi para pelaku tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Senpi, Handak. Narkoba, Miras, Tawuran Warga dan Balap Liar/Gank Motor,” ujar IPTU Nurbianto.
Memberikan himbauan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang berkumpul/nongkrong di wilkum Polsek Curug, agar tidak melakukan tindak pidana yang melanggar hukum serta mentaati Protokol Kesehatan, bilamana tidak ada keperluan yang mendesak atau Emergency untuk tidak keluar rumah dan kembali pulang kerumah masing-masing, agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19.
Ia juga Nurbianto memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di wilkum Polsek Curug, agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Mengingat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Tangerang Raya sampai saat ini masih diberlakukan.
“Giat Ops Cipkon Patroli Mobile, bertujuan untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, serta menekan tindak pidana kejahatan di wilkum Polsek Curug Polres Tangsel,” jelasnya.
“Dengan adanya kehadiran Patroli Mobile, masyarakat merasa terlindungi, sehingga terjadi suasana yang aman dan nyaman,” sambungnya. (red)