Home / KEPOLISIAN

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:50 WIB

Tiga Pekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Pastikan Harga Stabil Pasokan Terjaga

Foto: Ketua Pelaksana Satgas sekaligus Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa Saat Menggelar Rapat.

Foto: Ketua Pelaksana Satgas sekaligus Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa Saat Menggelar Rapat.

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Pemantauan dilakukan sejak 5 hingga 25 Februari 2026, mencakup periode perayaan Imlek, Ramadan, Nyepi hingga Idul Fitri.

Ketua Pelaksana Satgas sekaligus Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengatakan selama periode tersebut tercatat 28.270 kegiatan pemantauan di seluruh Indonesia.

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama,” kata Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Pada minggu ketiga periode 19–25 Februari 2026 saja, terdapat 9.644 laporan kegiatan pemantauan. Jumlah ini meningkat 154 laporan atau 1,62 persen dibanding minggu sebelumnya yang mencapai 9.490 laporan.

Sementara pada minggu pertama tercatat sebanyak 9.138 laporan.

Rata-rata kegiatan pemantauan pada minggu ketiga mencapai 1.378 laporan per hari.

Secara wilayah, lima provinsi dengan jumlah pemantauan tertinggi yaitu Jawa Barat sebanyak 3.578 laporan, Kalimantan Selatan 2.388 laporan, Riau 2.224 laporan, Jawa Tengah 2.081 laporan dan DKI Jakarta 1.622 laporan.

Dari sisi pelaku usaha, pengawasan paling banyak dilakukan pada pedagang atau pengecer sebanyak 18.864 titik, ritel modern 4.413 titik, serta grosir atau toko besar 2.804 titik.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Patroli Presisi “CETAR” Ke Sekolah Antisipasi Tawuran Pelajar

Menurut Ketut, intensitas pengawasan tersebut berdampak pada penurunan harga sejumlah komoditas pangan strategis menjelang HBKN 2026.

Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai merah besar, cabai merah keriting, Minyakita, bawang putih, serta beras medium dan premium.

Meski begitu, beberapa komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP), terutama di wilayah Indonesia Timur.

Komoditas tersebut di antaranya beras premium zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.

Satgas bersama kementerian dan lembaga terkait pun terus melakukan langkah intervensi agar harga kembali stabil.

Sementara itu, minyak goreng merek Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. Selain itu, harga cabai rawit merah juga masih berada di atas HAP meski mulai menunjukkan tren penurunan.

“Satgas telah melakukan berbagai upaya stabilisasi, termasuk fasilitasi distribusi cabai dari daerah sentra produksi ke Pasar Induk Kramat Jati,” ujarnya.

Satgas juga melakukan pengecekan terhadap produsen hingga pengecer untuk memastikan harga Minyakita sesuai HET Rp15.700.

Selain pengawasan harga, Satgas juga menindak sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan pemantauan.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-51

Dari total 28.270 kegiatan, Satgas mengeluarkan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi pangan.

Petugas juga melakukan pengecekan distributor atau produsen sebanyak 2.461 kegiatan, koordinasi pengisian stok kosong 898 kegiatan, serta pengambilan 35 sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan pangan.

Satgas bahkan merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan tiga izin edar produk pangan.

Selain itu, terdapat empat perkara pidana yang sedang ditangani aparat, di antaranya kasus penyelundupan daging ilegal, repacking beras SPHP, produksi mi mengandung formalin atau boraks, serta peredaran makanan kadaluarsa.

Ketua Pengarah Satgas yang juga Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan aparat tidak akan ragu menindak pelaku pelanggaran di sektor pangan.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi atau praktik curang lainnya, Satgas akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satgas memastikan pengawasan akan terus diperkuat hingga Ramadan, Nyepi dan Idul Fitri agar masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga stabil serta pasokan yang terjaga. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polsek Curug Bagikan Daging Qurban dan Beras

KEPOLISIAN

Siap Amankan Nataru 2026, Polres Metro Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

KEPOLISIAN

Kunker ke Lebak, KASAD Jendral Dudung Abdurahman Disambut Wakapolda dan Kapolres

KEPOLISIAN

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Curug Distribusikan Buku Bacaan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Bihrotal Usai Apel Pagi

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Wetan Sambang, Jalin Komunikasi dengan Linmas

KEPOLISIAN

HUT Bhayangkara ke-77, Polres Metro Tangerang Kota Raih Juara di Berbagai Perlombaan

KEPOLISIAN

Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang Gencar Laksanakan Patroli Kring Serse