Home / PARLEMEN

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:54 WIB

Upaya Penguatan Sinergi Antar Daerah, Fraksi PKB Dorong Pendopo Kabupaten Tangerang Dinilai Sudah Layak Diserahkan

Foto: Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, Saat Berfoto Bersama Gubernur Banten, Andra Soni.

Foto: Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, Saat Berfoto Bersama Gubernur Banten, Andra Soni.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga dekade pasca pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993, penyelesaian sejumlah aset yang masih berproses dinilai perlu menjadi perhatian bersama demi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, menyampaikan harapannya agar aset-aset yang berada di wilayah administratif Kota Tangerang, termasuk Gedung Pendopo Pasar Anyar, dapat segera dituntaskan proses administrasi penyerahannya.

Menurut Tasril, langkah tersebut bukan semata soal kepemilikan, melainkan bagian dari upaya memperjelas tata kelola dan optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat.

“Dengan usia Kota Tangerang yang telah memasuki 33 tahun, tentu kita berharap persoalan aset pasca pemekaran dapat diselesaikan secara bertahap dan penuh sinergi. Pendopo yang berada di wilayah Kota Tangerang pada prinsipnya sudah layak untuk dikelola oleh Pemerintah Kota agar pemanfaatannya lebih optimal,” ujar Tasril, Politisi PKB ini.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Himbau Masyarakat Jangan Abai Prokes

Ia menekankan bahwa proses serah terima aset memang memerlukan tahapan administratif dan persetujuan formal antar lembaga, sehingga membutuhkan koordinasi yang matang antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang.

Selain menyoroti persoalan aset, Tasril juga menyampaikan harapannya agar penguatan kelembagaan DPRD Kota Tangerang menjadi bagian dari agenda bersama ke depan.

“Saya pribadi merasa prihatin, karena hingga usia ke-33 tahun, DPRD Kota Tangerang belum memiliki kantor sendiri yang representatif. Padahal keberadaan kantor DPRD merupakan simbol representasi daerah, terlebih Kota Tangerang merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara (DKI Jakarta),” ungkap pria yang akrab disapa Dewan TJ ini.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas yang ada saat ini berdampak pada optimalisasi fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada konstituen. Namun tentu dibutuhkan fasilitas yang memadai agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal,” jelasnya.

Tasril berharap, melalui komunikasi yang baik dan komitmen bersama, serta di fasilitasi oleh Gubernur penyelesaian aset serta penguatan fasilitas kelembagaan dapat diwujudkan secara bertahap tanpa menimbulkan polemik.

“Yang terpenting adalah semangat kebersamaan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Kita yakin dengan sinergi yang baik antar pemerintah daerah, setiap persoalan dapat diselesaikan secara elegan dan berkeadilan,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Sambut Baik Program Bansos Berlanjut di 2025

PARLEMEN

Pesan Ketua DPRD di Momen HUT RI ke-77

PARLEMEN

Sidak Pembangunan di Kota Tangerang, Komisi l DPRD: Harus Sesuai Izin dan Kajian Teknis

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang Soroti Proses Relokasi Pedagang Pasar Anyar

PARLEMEN

Gelar RPD, Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang Minta PT URAMI Segera Urus Perizinan SLF dan Pembaruan Izin Usaha

PARLEMEN

Pilkada Berlangsung Aman dan Damai, Ketua Komisi I Ajak Masyarakat Kota Tangerang Kembali Bersatu

PARLEMEN

Komisi III Minta PT TNG Segera Tata Kawasan Kuliner Pasar Lama

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Pelaksanaan POPDA XI Banten