Home / Kota Tangerang

Jumat, 12 November 2021 - 15:13 WIB

Usai Gelar Aksi Demo, 128 Orang Karyawan J&T Express Kembali Dipekerjakan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — PT JET Teknologi Express atau J&T Express Kota Tangerang akhirnya mempekerjakan kembali kurir dan sopirnya dengan posisi semula setelah melakukan mediasi antar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Polres Metro Tangerang Kota.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 128 orang kurir dan sopir J&T Express Kota Tangerang mengalami pemutusan kerja sepihak.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) KSPSI Dedy Sudrajat saat menggelar konferensi pers di aula kantor DPC, Jumat (12/11/2021) mengatakan bahwa berdasarkan mediasi yang dilakukan pihaknya bersama Polres Metro Tangerang Kota dan menejemen J&T menghasilkan beberapa kesepakatan, salasatunya kembali mempekerjakan pekerja yang mengalami pemutusan kerja sepihak.

Baca Juga  Ini Kata Ketua DPRD Kota Tangerang Terkait Dugaan Peserta Grand Final Kang Nong Terpapar Covid-19

“Memang hanya kesalah pahaman antara perusahaan dan anggota. Salah komunikasi hingga terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh karyawan mulai bekerja kembali Senin, 15 November 2021. Terkait tuntutan penghapusan vendor dan pembentukan serikat kerja.

Lanjut dia, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dengan pihak menejemen karena merupakan strategi bisnis.

“Yang perlu diketahui, perusahaan itu maju, sukses sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan berkat adanya serikat pekerja,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Imbau Warga Lakukan Salat Id di Rumah Masing - Masing

Sebelumnya, ratusan pekerja J&T mendatangi kantor cabang J&T yang berlokasi di Tangcity Mall 10 November 2021 kemarin menuntut agar 128 pekerja yang mengalami pemutusan kerja sepihak kembali dipekerjakan. Selain itu, para pekerja juga menuntut agar J&T memberikan upah layak sesuai Upah Minimun Kabupaten atau Kota (UMK).

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Teken NPHD, Dr. Nurdin : Gunakan dengan Amanah dan untuk Kemaslahatan Umat

Kota Tangerang

MUSKOT Askot PSSI Kota Tangerang, Sachrudin Ditetapkan Jadi Ketua Periode 2023-2027

Kota Tangerang

Dikhawatirkan Ganggu Penerbangan, Pemkot Terjunkan 450 Personil Padamkan TPA Rawa Kucing

Kota Tangerang

KPK Apresiasi Capaian Pemkot Tangerang Dalam Pencegahan Korupsi

Kota Tangerang

Arief: Badan Publik Harus Profesional dan Kompeten

Kota Tangerang

Hadiri Pelantikan PWI, Dr. Nurdin : Pers Bagian dari Sejarah Perjuangan Bangsa

Kota Tangerang

Arief : SOTR dan Takbir Keliling Dilarang, Tarawih Diperbolehkan

Kota Tangerang

Polisi Neglasari Qurban Barokah Hari Raya Idul Adha 1443 H