SEKILASBANTEN.COM, LEBAK – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banten Usman Hadi prihatin melihat kondisi warga korban longsor disertai banjir di Lebak Banten pada Januari 2020 lalu.
Dilokasi Usman melalui tim investigasi nya menelusuri fakta informasi terkait adanya korban longsor yang masih bertahan hingga 15 bulan di tempat pengungsian.
“Pasca bencana lalu menyisakan derita berkepanjangan dengan tidak adanya perhatian dan kepastian dari pemerintah baik pusat maupun Daerah,” Usman Hadi kepada media ini, Rabu (24/3/2021) sore.
Lebih lanjut dirinya akan mencari tahu akar permasalahan yang dinilai tidak berujung secara kelembagaan.
Karena menurutnya pihak pemerintah daerah Kabupaten Lebak tidak serius menangani nasib korban bencana banjir longsor.
“Saya akan telusuri kasus ini, karena sudah menyangkut hak asasi manusia. Saya akan surati pihak terkait dalam menuntaskan penderitaan masyarakat. Saya meyakini pada kasus ini ada miss antara pemerintah pusat dengan Daerah yang menyebabkan terlantarnya warga korban bencana longsor,” tandasnya.
Sementara ini sebanyak 300 Kepala Keluarga yang terdampak bencana seperti dari Kampung Cigobang, Desa Banjarsari berada di Hunian Sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Cigobang Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak Banten berdiri di atas lahan milik perusahaan.
Longsor yang terjadi pada 2020 lalu yang disebabkan itensitas curah hujan yang sangat tinggi menyebabkan ambruknya ratusan Rumah warga dari 4 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak.
Yakni, Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Cipanas Kecamatan Sajra dan Kecamatan Kalang Anyer.
Namun dampak dari peristiwa tersebut kerusakannya sangat parah dirasakan oleh warga Kampung Cigobang.
Sementara salah satu warga Kampung Cigobang yang juga tempat tinggalnya lenyap dalam peristiwa tersebut. Amsor menuturkan, musibah bencana yang memporak porandakan Desanya beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma yang mendalam.
Terlebih lagi dirinya bersama ratusan kepala keluarga lainnya harus tinggal dihunian sementara yang di fasilitasi oleh pemerintah Daerah.
Amsor menambahkan, Ia bersama ratusan kepala keluarga lainnya menempati hunian sementara (Huntara) sudah 15 Bulan.
Menurutnya dalam kurun waktu 15 Bulan menetap di hunian sementara dengan tidak adanya kejelasan pemerintah baik daerah maupun pusat, dalam menangani pasca longsor tersebut jelas mempengaruhi sikologis terhadap warga.
“Kepada pemerintah pusat dan Daera kami tidak berharap banyak kami Cuma minta tolong perhatikan kami, perhatikan nasib kami dan warga lainnya. Mau sampai kapan kami harus menetap di hunian sementara. Kami siap direlokasi ketempat yang lebih aman, tentunya sesuai dengan harapan kami.
“Kami sudah lelah pak, mau sampai kapan nasib kami terlunta lunta seperti ini, kami butuh hunian tetap kami perlu kehidupan yang layak,” keluhnya. (red/ris)