SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang menyampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Banten terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Tangerang digelar pada 18 Oktober 2025 mendatang.
“Kami menyampaikan ke DPD Partai Golkar Provinsi Banten bahwa kami siap menggelar Musda pada tanggal 18 Oktober 2025 mendatang di Hotel Golden Tulip,” Ungkap Ketua Pelaksana Musda, Husbeni Gonzola, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Rabu (1/10/2025).
Sebelum Musda berlangsung, panitia pengarah (steering committee) terlebih dahulu akan menggelar tahapan penjaringan bakal calon ketua. Penjaringan tersebut meliputi pengumuman, pendaftaran, serta verifikasi bakal calon.
“ Nantinya ada tim lagi yang akan menggodok pelaksanaan kapan dan waktu penjaringan bakal calon dibuka,” terang pria yang akrab disapa Degon ini.
Menurutnya, syarat utama bagi bakal calon yang ingin maju dalam Musda adalah memperoleh dukungan minimal 30 persen dari 18 suara pemilih. Suara tersebut terdiri atas 13 pimpinan kecamatan (PK), DPD Partai Golkar Kota Tangerang, DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Dewan Pertimbangan (Wantim), KPPG, AMPG, serta organisasi sayap yang didirikan dan mendirikan (ormendi).
Selain itu, bakal calon ketua juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat kota atau kecamatan minimal satu periode penuh, berpendidikan minimal Strata 1 (S1), aktif sebagai anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, serta tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
“Bagi Ketua DPD saat ini yang sudah menjabat lebih dari dua periode, baik berturut-turut maupun tidak, jika mendapat persetujuan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” tambah Degon.
Tahapan pencalonan akan dilakukan melalui verifikasi administratif maupun faktual atas dukungan yang diajukan bakal calon. Jika ada calon yang langsung meraih dukungan 50 persen plus satu, maka secara otomatis dinyatakan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang.
Namun, apabila terdapat lebih dari satu calon yang memenuhi syarat dukungan 30 persen, maka akan dilakukan pemilihan melalui rapat paripurna Musda. Tahap pemilihan meliputi pengumuman calon ketua, penyampaian visi-misi, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan ketua terpilih. (Red)