Home / KEPOLISIAN

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

3 Polisi Tangerang  di PTDH, Dua Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Pesan Kapolres

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP). Selasa, (30/4/2024).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga  Peduli Yatim dan Piatu, Polres Metro Tangerang Kota Baksos di Yayasan Putra Asih

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya.

Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .

Baca Juga  Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tutur Zain

Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,”tandas Kapolres.

(Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Curug Night Run Jaga Jakarta+ Sukses, 50 Pelari Unjuk Kebolehan

KEPOLISIAN

Lebaran Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Terima Titipan Kendaraan Pemudik

KEPOLISIAN

Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Kapolri Bakal Distribusikan 3.000 Sembako

KEPOLISIAN

Program ‘Jumat Curhat’ Kanit Reskrim Polsek Curug Dengarkan Keluhan Warga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

KEPOLISIAN

Waka Polri : Diharapkan SDM Polri Dapat Mencapai Keunggulannya Guna Mendukung Stabilitas Keamanan

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Bekasi Awasi Arus Balik Lebaran di Pos Pelayanan Gedung Juang Tambun

KEPOLISIAN

HPN 2024, Polres Metro Tangerang Kota Ajak Insan Pers Jadi Cooling Sistem Demokrasi