Home / KEPOLISIAN

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:42 WIB

51 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024, Ini Pesan Kapolres

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho memimpin upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 diikuti oleh sebanyak 283 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Selasa (2/7/2024).

Upacara kenaikan pangkat ini digelar di lapangan apel Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Terhadap 51 personel.

Mereka terdiri dari kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 personel dan kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 personel.

“Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri,” kata Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Dalam amanatnya kepada jajaran, Zain mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah suatu hadiah, namun perlu proses dan seleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan yang berpedoman pada peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri. Apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkat.

Baca Juga  Polsek Pasar Kemis Gerak Cepat Evakuasi Temuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Dekat Perumahan Puri Jaya

Maka, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja personel harus lebih ditingkatkan.

“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu,” tegas Zain.

Menurut Dia, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.

Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.

Baca Juga  Kapolrestro Tangerang Kota Laksanakan Jum'at Curhat di Masjid Agung Al Huda Benda

“Jumlah personel yang memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini ada sebanyak 51 personel, dengan rincian Kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 orang dan Kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Kapolres berpesan, jadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan dan citra Polri.

“Saya beserta keluarga mengucapkan selamat kenaikan pangkat saudara, semoga sukses dalam tugas saat ini dan di masa mendatang. Tetap jaga keharmonisan keluarga jangan lupa bahwa kesuksesan yang diraih itu tidak terlepas dari doa dan dukungan istri atau suami serta anak-anak saudara,”pesannya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

KEPOLISIAN

Baksos Ramadhan, Kapolrestro Tangerang Kota Kunjungi Yayasan Yatim Piatu Tarbiyyatul Qolbi Nusantara

KEPOLISIAN

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

KEPOLISIAN

Sambang Pos Kamling di Larangan, Kapolrestro Tangerang Kota Minta Warga Jaga Persaudaraan di Tahun Politik

KEPOLISIAN

Hari Bhayangkara ke-78, Danrem 052/Wijayakrama Beri Kejutan ke Kapolres

KEPOLISIAN

Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

KEPOLISIAN

Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Curug Efektif Jaring Masyarakat Ikut Vaksin

KEPOLISIAN

Kapolres Tangsel Memantau Arus Balik Mudik di Pos Pam Bitung-Curug