Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:14 WIB

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Terdapat 59 bangunan liar semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan luas kurang lebih 15.600m² yang berada di Pasar Pisang Kelurahan Bencongan ditertibkan.

Lahan yang ditempati oleh puluhan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) tersebut rencananya untuk pembangunan stadion mini Kecamatan Kelapa Dua.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur Kelurahan dan Kecamatan.

Langkah awal, kata Fachrul Rozi. Sebelum penertiban ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan tertulis.

“Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ucap Fachrul saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga  Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai

Fachrul mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sebanyak 80 personel Satpol PP dan Trantib Kelapa Dua diterjunkan dibantu personel Kepolisian dan TNI.

“Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum disekitar, bisa melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan buat pembangunan Stadion Mini.

Nantinya, lanjut Hadiyanto fasilitas tersebut bisa digunakan oleh warga Kelurahan Bencongan.

“Kebetulan disini memang masuk ke rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Jadi masyarakat sangat berharap ketika kegiatan musrenbang mereka mengusulkan untuk dibangunya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” terangnya.

Baca Juga  Kick-Off Vaksinasi Ketiga, Bupati Tangerang Bersama Forkopimda Disuntik Vaksin Booster

Di tempat yang sama, Lurah Bencongan pada Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.

“Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa ketika adanya program pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang yang nantinya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya. (Han)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Tangan Kanan Bos Kontraktor Malah Lontarkan Kata-Kata Melecehkan Usai Diingatkan Teknis Pengerjaan Uditch di Legok Indah

Kabupaten Tangerang

Dampingi Wabub Tangerang, Dandim 0510/Trs Hadiri Grand Opening Rumah Sakit Primaya

Kabupaten Tangerang

DPK Curug Adakan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako

Kabupaten Tangerang

Hotel Gading Serpong Gelar Pameran Foto Eksplorasi Budaya Baduy dan Peranakan Banten

Kabupaten Tangerang

Satpol PP Akan Panggil Penanggung Jawab Galian dan Pemindahan Tanah Yang Berada di Curug Wetan

Kabupaten Tangerang

Usai Pengibaran Bendera, Peringatan Hut RI Ke-78 Desa Kadu Dimeriahkan Festival Karnaval

Kabupaten Tangerang

RW 02 Kampung Binong Sabet Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kelurahan Binong

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024