Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:14 WIB

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Terdapat 59 bangunan liar semi permanen berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan luas kurang lebih 15.600m² yang berada di Pasar Pisang Kelurahan Bencongan ditertibkan.

Lahan yang ditempati oleh puluhan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) tersebut rencananya untuk pembangunan stadion mini Kecamatan Kelapa Dua.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur Kelurahan dan Kecamatan.

Langkah awal, kata Fachrul Rozi. Sebelum penertiban ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan imbauan tertulis.

“Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ucap Fachrul saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga  Lagi Asik Main Hp, Pemilik Warteg di Elok Disatroni 3 Orang Bersenjata Parang

Fachrul mengatakan, penertiban bangunan liar itu dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sebanyak 80 personel Satpol PP dan Trantib Kelapa Dua diterjunkan dibantu personel Kepolisian dan TNI.

“Saya juga berharap masyarakat turut membantu, mendukung penertiban dan tak hanya diserahkan kepada aparat saja. Jadi saya imbau kepada masyarakat jika terdapat gangguan trantibum disekitar, bisa melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Hadiyanto mengatakan, penertiban bangunan liar itu diperuntukkan buat pembangunan Stadion Mini.

Nantinya, lanjut Hadiyanto fasilitas tersebut bisa digunakan oleh warga Kelurahan Bencongan.

“Kebetulan disini memang masuk ke rencana area pembangunan stadion mini untuk warga Bencongan. Jadi masyarakat sangat berharap ketika kegiatan musrenbang mereka mengusulkan untuk dibangunya fasilitas stadion mini di wilayah Pasar Pisang ini,” terangnya.

Baca Juga  Wabub Tangerang Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag

Di tempat yang sama, Lurah Bencongan pada Kecamatan Kelapa Dua, Adi Nugraha menambahkan, sebelum dilakukannya penertiban, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan mulai dari pendekatan persuasif dan pendekatan normatif.

“Karena pembangunan stadion mini ini sudah di nanti oleh warga Bencongan dan ini juga menjadi harapan yang luar biasa ketika adanya program pembangunan pemerintah kabupaten Tangerang yang nantinya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya. (Han)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Pemenang Lomba Menulis “Konsepsi dan Gagasan Bung Karno” telah Diumumkan PKKT

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Gelar Pembinaan Administrasi Tata Pemerintahan Desa

Kabupaten Tangerang

Diduga Rem Blong, Mobil Truk Bermuatan Hable Seruduk Mobil Box Ciki di Kadu Jaya

Kabupaten Tangerang

Perdana Serentak, Apel 3400 Kader Ansor Banser dan Pelantikan Pengurus Ranting Se-Kabupaten Tangerang Perkuat Struktur Organisasi

Kabupaten Tangerang

Moch Maesyal Rasyid Lantik LPTQ Kecamatan Curug  Masa Khidmat 2022-2027

Kabupaten Tangerang

Kado Istimewa di Hari Jadi Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang

Pembangunan SDN Kutabumi IV, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Kabupaten Tangerang

Dua Pekerjaan Konstruksi Pemagaran TPU Binong juga Peusar Tidak Muncul Nama Pemenang dan Alamat di LPSE