Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 8 Maret 2022 - 21:15 WIB

Soal Seragam TNI, Dandim 0510 peringatkan Oknum Kades Wanakerta

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Komandan Distrik Militer ( Dandim) 0510 /Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar segera bertindak cepat dimana oknum Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian ( LTS) terkait pemakaian seragam TNI berikut atribut lengkapnya diberi peringatan melalui telp dan WA termasuk jajaran camat Sindang Jaya, menyusul beredarnya video Kades berseragam loreng yang viral diluar latihan dasar kepemimpinan (LDK).

Menurutnya, saat ini tim intelegen dari Kodim 0510 sedang mengumpulkan data dan baket, jika memang memenuhi unsur dan terbukti melanggar maka kami akan memberikan teguran dan akan menyita seragam tetsebut.

“Kalau dipakainya saat pendidikan dasar kepemimpinan sih tidak masalah, namun jika diluar dari pendidikan untuk gagah-gahan jelas tidak etis, apalagi seragam tersebut dilengkapi atribut pendidikan,”kata Dandim 0510/Tigaraksa, saat dihubungi Selasa (8/03/2022).

Baca Juga  Berkah Ramadhan, IPSI Kecamatan Rajeg Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

Dia menghimbau agar seluruh masyarakat khusunya para Kepala Desa untuk menghargai seragam atribut TNI, karena didalam undang – undang TNI sudah jelas ada aturan dan mekanisme pemakaian seragam TNI, mencegah terjadinya penyalahgunaan.

” Penggunaan seragam maupun atribut TNI hanya diperuntukkan bagi jajaran yang anggota yang masih aktif, bagi yang sudah pensiun/purnawirawan pun masih diatur. Jika saat Diklat resmi sih kita masih memaklumi, itu pun tidak boleh memakai tanda kepangkatan,

Para Kades terpilih jajaran Kabupaten Tangerang Banten memang luar biasa dapat dididikan dari Pusdik Infanteri di Bandung. Lembaga pendidikan terhormat TNI AD, mereka (para kades) dilatih dasar kepemimpinan, “jelasnya.

Dandim 0510 berharap para Kades yg baru lulus 2 hari lalu (Minggu 6 Maret 2022) agar tidak menggunakan seragam TNI tersebut.

Baca Juga  Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kost di Pasar Kemis Jadi Sasaran Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dianggap melecehkan profesi wartawan dan LSM melalui pesan suaranya.

“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu (6/3). (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Tak Miliki BPJS Kesehatan, Nasip Buruh PT Keycoco Mas Indonesia Sukadiri Jadi Sorotan

Kabupaten Tangerang

Sikapi Quick Count, Maesyal-Intan Ucapkan Rasa Syukur dan Terimakasih Kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Rumah Warga Cibogo Kelapa Dua Rampung Direhab Baznas Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Hadiri Muscap ke-VI, Ketua DPRD Provinsi Banten Ucapkan ‘Selamat Muscab’ ke HIPMI Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kabupaten Tangerang

Warga Cibogo Lebak Kelapa Dua Apresiasi Pengecoran Jalan Diwilayahnya

Kabupaten Tangerang

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang ‘Bungkam’ Soal Dugaan Penyimpangan Betonisasi Taman Raya Rajeg

Kabupaten Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Eksekusi Cincin Tersangkut di Jari Manis Ibu Rumah Tangga