Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Paving Block, Seorang Oknum Pelaksana Kontraktor Ancam Wartawan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Merasa terusik seorang oknum pelaksana kontraktor berinisial “DRS” Marah-marah serta mengancam salah satu jurnalis.

Hal tersebut terjadi berawalnya media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu (28/02/2024).

Usai melakukan kontrol sosial “JP” mengkonfirmasi Camat Cisauk guna menanyai pelaksaan pekerjaan paving block yang sedang dikerjakan.

Namun, hal tak terduga “JP” Wartawan media online wilayah peliputan Kabupaten Tangerang mendapatkan bahasa ancaman dari seorang oknum kontraktor pelaksana proyek pekerjaan.

Keesokannya usai mengkonfirmasi camat cisauk “JP” mendapatkan pesan whatsapp dari “DRS” Yang berisi memberi warning untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.

Baca Juga  Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Nekat Beroperasi

“Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” melalui pesan whatsapp. Kamis (29/02/2024).

Bukan itu saja, bahasa lain pun dilontarkan oleh “DRS” kepada “JP” Melalui pesan whatsapp.

Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Banten Chepi megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.

Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Baca Juga  Kawanan Perampok Gondol Perhiasan di Toko Emas Pasar Kemis

“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, “DRS” belum menanggapi konfirmasi pertanyaan dari media ini terkait bahasa ancaman melalui pesan whatsapp kepada salah satu wartawan online.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

LPRI DPD Banten Sebut Pengerjaan U-ditch di Kampung Onyam Curug Tak Transparan

Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kecamatan Curug Menggelar Pisah Sambut Camat dan Sekcam Penuh Haru

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Proyek Uditch di Villa Regensi Desa Gelam Jaya Dinilai Asal Jadi

Kabupaten Tangerang

Buka Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

Kabupaten Tangerang

Baru 3 Hari Coran Ring Balok Proyek SDN Bencongan VI Sudah Dibuka

Kabupaten Tangerang

Berbagi Kasih Jelang Hari Raya Idul Fitri Tokmas Kampung Sarongge Berikan Santunan

Kabupaten Tangerang

Perayaan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Kampung Dahung Jadi Momen Semangat Kebersamaan

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Kelapa Dua Terus Digenjot, Warga Ucapkan Terimakasih