Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Paving Block, Seorang Oknum Pelaksana Kontraktor Ancam Wartawan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Merasa terusik seorang oknum pelaksana kontraktor berinisial “DRS” Marah-marah serta mengancam salah satu jurnalis.

Hal tersebut terjadi berawalnya media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu (28/02/2024).

Usai melakukan kontrol sosial “JP” mengkonfirmasi Camat Cisauk guna menanyai pelaksaan pekerjaan paving block yang sedang dikerjakan.

Namun, hal tak terduga “JP” Wartawan media online wilayah peliputan Kabupaten Tangerang mendapatkan bahasa ancaman dari seorang oknum kontraktor pelaksana proyek pekerjaan.

Keesokannya usai mengkonfirmasi camat cisauk “JP” mendapatkan pesan whatsapp dari “DRS” Yang berisi memberi warning untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.

Baca Juga  Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

“Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” melalui pesan whatsapp. Kamis (29/02/2024).

Bukan itu saja, bahasa lain pun dilontarkan oleh “DRS” kepada “JP” Melalui pesan whatsapp.

Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Banten Chepi megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.

Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Baca Juga  Alat Berat dan Tujuh Truk Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Kelurahan Bencongan

“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, “DRS” belum menanggapi konfirmasi pertanyaan dari media ini terkait bahasa ancaman melalui pesan whatsapp kepada salah satu wartawan online.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Perluasan Makam, Tanah Wakaf di Kampung Doyong Mulai Dibangun

Kabupaten Tangerang

Bukber di Bulan Ramadhan, Forwat Jadi Inisiator Perekat Soliditas Insan Pers di Tangerang

Kabupaten Tangerang

Soal Seragam TNI, Dandim 0510 peringatkan Oknum Kades Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Diduga Beberapa Kendaraan Truk Pengangkut Sampah Milik DLHK Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak

Kabupaten Tangerang

Baru 3 Hari Coran Ring Balok Proyek SDN Bencongan VI Sudah Dibuka

Kabupaten Tangerang

PSHT Rayon GBM Gelar Acara Silaturahmi di Pantai Tanjung Anom

Kabupaten Tangerang

Danrem 052/Wkr Tinjau Vaksinasi HDCI di Mall QBIG

Kabupaten Tangerang

Peringati HUT Kabupaten Tangerang ke-391, Dandim 0510 Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Sehat