Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:33 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 berhasil dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tjetjep Hindaryanto, menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai prosedur kearsipan.

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, namun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar Tjetjep.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Dinas Perhubungan terhadap pengelolaan arsip yang baik, serta upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Alat Berat dan Tujuh Truk Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Kelurahan Bencongan

Pemusnahan arsip dilakukan secara fisik dengan cara dihancurkan, setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna.

Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan prosedur kearsipan yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang 'Bungkam' Soal Dugaan Penyimpangan Betonisasi Taman Raya Rajeg

Dengan kegiatan ini, Dinas Perhubungan berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penegakan sistem kearsipan yang tertib dan efektif.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat OPD lain, karna arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan jangan sampai tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red/Yusuf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

MTQ ke-54 di Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Kabupaten Tangerang

Hadiri Muscap ke-VI, Ketua DPRD Provinsi Banten Ucapkan ‘Selamat Muscab’ ke HIPMI Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Gercep, Pemdes Kadu Kerja Bakti Renovasi Rumah Terdampak Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras

Kabupaten Tangerang

Pembangunan SDN Kutabumi IV, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Kabupaten Tangerang

Dampingi Wabub Tangerang, Dandim 0510/Trs Hadiri Grand Opening Rumah Sakit Primaya

Kabupaten Tangerang

490 Pedagang Pasar Curug Divaksinasi Tahap Pertama

Kabupaten Tangerang

Tanahnya di Patok, Warga Rumpak Sinang Ancam Demo PT Summarecon dan Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang

HUT Bhayangkara ke-76, Dandim dan Kapolres Berikan Bansos kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang