Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:42 WIB

Proyek U-Ditch Rp99,6 Juta di Curug Sangereng Diduga Berpotensi Dikerjakan Tidak Sesuai SpesifikasiTeknis

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di RW 01, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, disorot warga dan lembaga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp99.650.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pelaksana kegiatan CV. Tunggal Adhijaya Perkasa memasang U-Ditch di atas hamparan pasir. Namun ketebalan pasir di beberapa titik terlihat tidak merata, bahkan tanah dasar masih terlihat karena lapisan dinilai terlalu tipis.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas konstruksi. Saat pekerjaan berlangsung, air masih mengalir di dalam saluran. Hal ini berpotensi membuat hamparan pasir tergerus sehingga tidak berfungsi sebagai alas yang stabil.

Baca Juga  Sambut Idul Adha, Polisi Ajak Berbagai dengan Celengan Qurban

Selain itu, permukaan dasar yang tidak rata juga berisiko mengganggu kestabilan pemasangan U-Ditch. Jika tidak diperbaiki, hal ini berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan deras.

Minim Pengawasan

Minimnya pengawasan di lapangan juga menjadi catatan. Seorang pekerja di lokasi mengaku jarang melihat pengawas proyek.

“Pengawas jarang ke lokasi bang, jadi tidak ada yang mengarahkan. Saya juga mau menghubungi FM, tapi nggak punya nomor kontaknya,” ujar pekerja tersebut.

Ketiadaan pengawasan dinilai berisiko membuat pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Tasyakuran Warga Baru PSHT Angkatan ke-IV, Ponpes Dar El Amir Ranting Kemiri Santuni Puluhan Anak Yatim

Warga berharap Dinas terkait bersama pelaksana kegiatan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta dilakukan perbaikan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah baru berupa banjir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Tunggal Adhijaya Perkasa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Panwas Desa Mekarsari Bersihkan APK

Kabupaten Tangerang

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tokoh Masyarakat Sarongge Berikan Santunan

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Dua Truk Kontainer Parkir Sembarangan, Jalan Raya Rajeg-Mauk Macet Parah

Kabupaten Tangerang

Terpilih Secara Aklamasi, M Agus Mulyana Resmi Nahkodai HIPMI Kabupaten Tangerang Periode 2024-2027

Kabupaten Tangerang

Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Kabupaten Tangerang

Warga Cibogo Lebak Kelapa Dua Apresiasi Pengecoran Jalan Diwilayahnya

Kabupaten Tangerang

Realisasikan Target RPJMD, PDAM TKR Garap Layanan Air Minum