SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di RW 01, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, disorot warga dan lembaga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp99.650.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pelaksana kegiatan CV. Tunggal Adhijaya Perkasa memasang U-Ditch di atas hamparan pasir. Namun ketebalan pasir di beberapa titik terlihat tidak merata, bahkan tanah dasar masih terlihat karena lapisan dinilai terlalu tipis.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas konstruksi. Saat pekerjaan berlangsung, air masih mengalir di dalam saluran. Hal ini berpotensi membuat hamparan pasir tergerus sehingga tidak berfungsi sebagai alas yang stabil.
Selain itu, permukaan dasar yang tidak rata juga berisiko mengganggu kestabilan pemasangan U-Ditch. Jika tidak diperbaiki, hal ini berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan saat hujan deras.
Minim Pengawasan
Minimnya pengawasan di lapangan juga menjadi catatan. Seorang pekerja di lokasi mengaku jarang melihat pengawas proyek.

“Pengawas jarang ke lokasi bang, jadi tidak ada yang mengarahkan. Saya juga mau menghubungi FM, tapi nggak punya nomor kontaknya,” ujar pekerja tersebut.
Ketiadaan pengawasan dinilai berisiko membuat pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Warga berharap Dinas terkait bersama pelaksana kegiatan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta dilakukan perbaikan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah baru berupa banjir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Tunggal Adhijaya Perkasa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


























