Home / Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:24 WIB

Sengketa Tanah Warga dengan PT.Petir Indah Kian Memanas, Aktivis: Kami Siap Konsolidasi

Foto: Aktifis Masyarakat  Kelapa Dua Saat Gelar Konsolidasi.

Foto: Aktifis Masyarakat Kelapa Dua Saat Gelar Konsolidasi.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Carut marut persoalan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan PT. Petir Indah yang sekarang menjadi PT. Summarecon Gading Serpong berlokasi di Kampung Rumpaksinang, kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kian memanas.

Sebelumnya, warga yang menempati lahan selama puluhan tahun mengaku tiba-tiba mendapat surat dari perusahaan PT Petir Indah yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik PT.Petir Indah, hingga dilakukan pemasangan patok tanah.

Aktivis Tangerang sekaligus ketua forum warga , M.Taher Jalalulael mengaku sudah pernah dilakukan mediasi sebanyak dua kali di kantor kecamatan Kelapa Dua, namun mediasi tersebut belum mampu menyelesaikan sengketa lahan warga dengan pihak perusahaan.

Baca Juga  Danrem 052/Wkr Tinjau Vaksinasi HDCI di Mall QBIG

“Kita sudah melakukan mediasi di kantor kecamatan yang dihadiri oleh warga, perwakilan PT Summarecon, Kelurahan, Kecamatan,Polsek kelapa Dua, Polres Tangerang selatan dan Koramil, tapi pihak perusahaan hanya mengatakan bahwa dasar SHGB nomor 06060 ini adalah Surat Pelepasan Hak (SPH) yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Pakulonan Barat sebelum menjadi Kelurahan,” Terang Taher Jalalulael kepada awak media.

Tidak hanya disitu Taher Jalalulael juga mengaku pada mediasi kedua di Kantor Kecamatan Kelapa dua, pihak kecamatan juga memanggil mantan Kepala Desa Pakulonan Barat Syafrudin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan tidak bisa memberikan penjelasan di hadapan warga, sehingga mediasi kedua tidak berjalan lancar dan langsung diminta untuk ditutup oleh warga.

Baca Juga  Kecamatan Kelapa Dua Gelar Pembinaan Administrasi Tata Pemerintahan Desa

“Kami juga ingin mengetahui siapa yang menjual tanah yang sudah kami tempati selama puluhan tahun, bahkan lebih dari 40 tahun, kenapa tiba” ada SHGB muncul berdasarkan SPH yang dikeluarkan Kantor Desa, kalau tidak ada kepastian kami akan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tangerang, hingga turun aksi demonstrasi,”Tutup Taher. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

RW 02 Kampung Binong Sabet Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kelurahan Binong

Kabupaten Tangerang

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan

Kabupaten Tangerang

Pasca Lebaran, Dandim 0510 Tigaraksa Bersama Forkopimda Dengar Langsung Arahan Presiden Secara Virtual

Kabupaten Tangerang

Libatkan 394 Atlet, IPSI Rajeg Sukses Gelar Kajuaraan Pencak Silat Antar Pelajar se-Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Hari Kedua, Jajaran Polsek Curug Melakukan Pengamanan Penertiban Bangunan Terdampak Underpass

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Drinase Mangrak Dikeluhkan Warga Kuta Baru Pasar Kemis

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Masjid Perum Duta Harmoni 1 Mandek, Warga Minta Pengembang Lanjutkan Sesuai Kesepakatan

Kabupaten Tangerang

Berkah Ramadhan, IPSI Kecamatan Rajeg Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat