Dimana masalahnya? Presidium Asosiasi Tangsel Gugat Dua Instansi ke Pengadilan Negeri – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:07 WIB

Presidium Asosiasi Tangsel Gugat Dua Instansi ke Pengadilan Negeri

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Presidium Asosiasi kota Tangerang selatan (Tangsel) melalui kuasa hukumnya firma hukum Harsya Wardhana & rekan, telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan negeri kelas 1A khusus Tangerang dengan Nomor perkara 1075/Pdt.G/2021/PN Tng, terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kedua instansi ULP dan Dinas Bangunan Tangsel.

“Dalam gugatan yang sudah diterima oleh pengadilan kelas 1 A khusus Tangerang dengan nomor perkara 1075 dan telah diagendakan untuk sidang pertamanya tanggal 17 november 2021,” kata Harsya kepada wartawan di Serpong BSD City, Selasa (19/10/2021).

Menurut kuasa hukum presidium Asosiasi yakni Firma hukum Harsya Wardhana & rekan, bahwasanya instansi terkait sudah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemenangan salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek APBD kota Tangsel dengan menggunakan alamat palsu.

“Itu sangat dapat sekali dibuktikan perbuatan melawan hukum. Kami berharap dengan adanya gugatan ini, kedepannya pemerintah kota untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan proses tender serta menentukan pemenangnya,” pungkasnya. (Red/Eno).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tancap Gas, Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Jatiuwung

Kota Tangerang

Genap 1 Dekade, Festival Al-Azhom 1 Muharram 1445 Hijriah Resmi Dibuka 

Kota Tangerang

Pesta Tahun Baru 2023 di Taman Elektrik Kota Tangerang Berlangsung Meriah dan Kondusif

Kota Tangerang

Dilaporkan LSM, Haji Endas Minta Polisi Cari Penyebar Chat

Kota Tangerang

Apresiasi Prestasi MTQ, Wali Kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Prabu Kian Santang Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Usai Libur Lebaran 2022, Samsat Cikokol Kembali Buka Pelayanan Pembayaran Wajib Pajak 

Kota Tangerang

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Sistem Zonasi, Dr. Nurdin Tinjau Langsung Proses PPDB SMPN