SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Tangerang, H.Ahmad Dasuki angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polres Metro Tangerang Kota oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pria yang kerap disapa Haji Endas ini mengaku belum mengetahui persis terkait pelaporan dirinya.
Jika masalah itu terkait isi chat yang ada di WhatsApp Group Gapensi, menurut Haji Endas itu hanyalah perbincangan biasa, yang dimaksudkan sebagai penyemangat untuk memotivasi para pengusaha muda terkait paket proyek pembangunan di Kota Tangerang.
“Ya, agar mereka para kaum muda yang mempunyai pemberkasan lengkap agar lebih semangat dalam mencari pekerjaan,” jelas Haji Endas, saat di sambangi dikediamannya, Kamis (9/12)
Dikatakan Haji Endas, untuk menjadi pemborong itu harus melengkapi dokumen perusahaan mulai daru CV, SBU, SKT, SKA, dan dokumen lainnya.
“Saya bilang pada mereka maksudnya LSM aja bisa kok kalian yang punya persyaratan gak dapat ” ujarnya.
Dia berharap pada pihak kepolisian agar juga mencari siapa yang menyebar luaskan screen shot tersebut dan jika di mungkinkan harus dimintai keterangan maksud dan tujuannya berdasarkan UU ITE tersebut.
” Kalau bicara UU ITE artinya ada yang menyebar luaskan screen shot pembicaraan tersebut.Kalau gitu siapa dong yang menyebar luaskan?, ” pungkas Haji Endas seraya bertanya.(Red/frwt)