Dimana masalahnya? Percepat Vaksinasi, UPT Samsat Cikokol Tangerang Vaksin Masyarakat Wajib Pajak – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Jumat, 26 November 2021 - 16:07 WIB

Percepat Vaksinasi, UPT Samsat Cikokol Tangerang Vaksin Masyarakat Wajib Pajak

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Untuk Mempercepat Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang,  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang menggelar vaksinasi yang berlokasi di halaman Kantor Samsat Cikokol, Jumat- Sabtu 26 -27 November 2021.

Vaksinasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh masyarakat Tangerang, Wajib Pajak khususnya bagi mereka yang belum melaksanakan vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.

Kepala UPT Samsat Cikokol Tangerang, H. Saripudin S.Sos, M.Si didampingi oleh Pamin STNK Iptu Iswinarni
dan Perwakilan Jasa Raharja Samsat Cikokol Damanik mengatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 ini sebagai langkah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang demi terbentuknya kekebalan komunal (herd imunity) Vaksinasi ini dilaksanakan selama dua hari (Jumat dan Sabtu). Dan target dari vaksinasi ini mencapai seribu dosis,” kata Saripudin.

Baca Juga  Pemkot Targetkan, Relokasi Sementara Pedagang Rampung Akhir Februari

Pria yang akrab disapa bang CR ini mengungkapkan, pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan vaksinasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Masyarakat dari mana saja bisa melakukan vaksinasi disini. Dan, untuk masyarakat (wajib pajak) yang belum divaksin bisa mendaftarkannya disini kami juga memberikan souvenir/ bingkisan,” paparnya.

CR juga mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi demi percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat Kota Tangerang.

Di Samsat Kota Tangerang sendiri protokol kesehatan menjadi aturan yang sangat ketat dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan pajak kendaraan nya dimana saat ini pun masih berlangsung program bebas denda pajak dan bea balik nama dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten hingga tanggal 31 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga  Zulfikar Hamonangan Hadiri Santunan Anak Yatim di Kelurahan Buaran Indah

Rijal, salah satu warga yang mengikuti vaksinasi mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Samsat Cikokol yang dapat dilakukan sambil membayar pajak hanya dengan menunjukkan KTP asli.

“Kalau udah di vaksin kita bisa beraktivitas lebih mudah. Sebab, vaksin menjadi syarat utama saat ini seperti syarat anak masuk sekolah, masuk kerja hingga berkunjung ke mal dan keluar kota ,” pungkasnya. (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hadir, Sensasi Wahana Drive Thru Rumah Hantu Outdoor di Mall Alam Sutera

Kota Tangerang

Pasukan Elit Satgultor TNI, Polres dan PT Angkasa Pura II KCU Bandara Soetta Gelar Penanganan Terorisme

Kota Tangerang

Sekda Apresiasi Peran PMI dalam Pembangunan Kota

Kota Tangerang

Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang dan Tasyakuran 1 Tahun Kebersamaan, Sachrudin-Maryono Berbagi 3.300 Paket Sembako

Kota Tangerang

Syafril Elain Terpilih Kembali Jadi Ketua RW 007, Kelurahan Cikokol

Kota Tangerang

Sachrudin: Almarhum Uyus Banyak Meninggalkan Karya Nyata Salah Satunya Banksasuci

Kota Tangerang

Arief Instruksikan OPD Pro Aktif Verifikasi Data Bansos

Kota Tangerang

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Tangerang Gelar Fokus Group Discussion