Dimana masalahnya? Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan Gudang di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Akhirnya Disegel Satpol PP – Sekilasbanten

Home / Tangerang Selatan

Kamis, 20 Januari 2022 - 01:49 WIB

Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan Gudang di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Akhirnya Disegel Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Bangunan yang berada di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (19/1/22).

Bangunan yang sedang tahap proses pengerjaan itu terbukti belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebelumnya diberitakan, Warga sekitar lokasi bangunan menyebut proses pengerjaan bangunan yang akan dijadikan gudang tersebut tidak memperhatikan lingkungan.
Kendaraan berat yang membawa materi bangunan disebut telah membuat hancur saluran drainase.
Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Suherman mengatakan, bangunan tersebut layak disegel karena memang belum ada izin.

Baca Juga  Sebanyak 47,74 Persen Nakes Tangsel Sudah Divaksin

Suherman mengungkapkan, pihaknya telah dua kali memanggil pemilik bangunan. Namun, dari dua panggilan itu, pemilik tidak hadir untuk memberikan keterangan.

“Kami lakukan penyegelan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait Bangunan Gedung sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015,” ucap Suherman, Rabu (19/1/22).

Suherman tidak menjelaskan sangsi lain seperti untuk membongkar bangunan tersebut, Ia hanya mengatakan penyegelan itu dilakukan untuk menghentikan proses pengerjaan.

Sebelumnya, Mandor Bangunan terkait, Zulham mengatakan, sudah ada oknum Satpol PP yang mendatangi lokasi bangunan untuk mengurus perizinan.

Baca Juga  Jelang Idul Adha di Tangsel, Pedagang Ternak: Tahun Ini Kambing Lebih Banyak Pembeli

“Kemarin ada yang datang untuk ukur tanah, katanya mau ngurus perizinan,” ucapnya.

Mengkonfirmasi dugaan itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fakri menyebut, akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Jadi kalau ada inisial Y terlibat, kita akan mengecek keterlibatannya seperti apa, lalu yang menyebut inisial itu siapa? yang menyatakan inisial itu harus kita periksa dulu,” singkat Muksin. (Tb)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tanggap Bencana, Pemuda Pancasila PAC Pamulang Salurkan Bantuan

Tangerang Selatan

Satpol-PP Tangsel Pasang Line PPNS di Lahan Pertamina Pondok Ranji

SENI BUDAYA

Siswa Khusus SKH YKDW 03 Karawaci Mengikuti BISAFEST Pesona Kreasi Seni Budaya 2023

Tangerang Selatan

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Gubernur Banten Rencanakan Normalisasi Kali Cirarab, Sachrudin: Kami Siap Berkolaborasi!

Tangerang Selatan

Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan

Bersama YHP Foundation, Pasar Modern Intermoda BSD City Akan Gelar Pengobatan Alternatif Gratis

SOSIAL

Tangsel Pertama Kali Dapat Donor Plasma Konvalesen Dari TNI – POLRI

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangsel Segera Susun Kebijakan Tindak Lanjut S.E Pemerintah Pusat