Home / NASIONAL

Senin, 14 Maret 2022 - 18:03 WIB

Jaksa Agung RI Menerima Kunjungan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — Pada hari Senin 14 Maret 2022 pukul 09:00 WIB bertempat di Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo dalam Acara Publikasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pimpinan Lembaga Negara Tahun Pajak 2021.

Hadir dalam acara ini yakni Jaksa Agung RI didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor, Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya, dan Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Natalius.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh, Direktorat Jenderal Pajak perlu mengintensifkan publikasi kepatuhan perpajakan melalui penyelenggaraan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh para Pimpinan Lembaga Negara sehingga diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi para Wajib Pajak di seluruh Indonesia.

“Sebagai panutan bagi masyarakat, kami mengharap para Pimpinan Lembaga Negara dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 sebelum tanggal 31 Maret 2022 dengan menggunakan aplikasi e-Filing, yaitu suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang sangat mudah, cepat, dan aman serta dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Direktur Jenderal Pajak.

Baca Juga  Kementerian PANRB Segera Selesaikan Naskah Akademik Jabatan Analis Pengaduan Pelayanan Publik

Direktur Jenderal Pajak berharap Pimpinan Lembaga Negara berkenan untuk memublikasikan kegiatan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, waktu pelaksanaan publikasi menyesuaikan dengan jadwal kegiatan para Pimpinan Lembaga Negara.

Selanjutnya, dalam sambutannya Jaksa Agung RI Burhanuddin menyambut baik kegiatan yang sangat bermanfaat hari ini, karena Jaksa Agung RI menilai kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan Kementerian Keuangan dalam upaya mensosialisasikan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah sepatutnya menjadi role model dan memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban tersebut, serta mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air untuk melaksanakannya sebelum tanggal 31 Maret 2022, sehingga capaian kepatuhan pelaporan tahun ini akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Jaksa Agung RI mengatakan, Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan merupakan kewajiban seluruh wajib pajak, karena setiap kontribusi wajib pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan.

Untuk itu Dirjen Pajak selalu berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak guna mempermudah pelaporan SPT PPh, salah satunya dengan meluncurkan e-filling yang bisa digunakan kapanpun dan dimanapun oleh wajib pajak.

Baca Juga  Ayo Bergabung di Kementerian PANRB Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi!

“Saya harap dengan adanya kemudahan tersebut, sosialisasi, serta publikasi dari para pimpinan lembaga negara dapat meningkatkan minat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahun 2021 demi kemajuan bangsa,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Jaksa Agung RI, para Pimpinan Madya, yang terdiri dari para Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filling. Dengan e-Filing, lapor pajak kini mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Jaksa Agung RI mengatakan, pajak yang merupakan sumber terbesar pendapatan Negara turut berperan dalam keberhasilan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Profesional, Proporsional dan Akuntabel. Untuk itu, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena telah memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, marilah kita laporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” ujar Jaksa Agung RI.

Acara Publikasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pimpinan Lembaga Negara Tahun Pajak 2021 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen. (K.3.3.1)

(Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar

NASIONAL

Raih Penghargaan, Bandara AP II Punya Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Terbaik

NASIONAL

Peringati HUT Polwan ke-73, Firli: Semangat ANTIKORUPSI

NASIONAL

Rohmat Yusuf, Aktivis Muda Ini Berhasil Dirikan Home Editor Indonesia

NASIONAL

Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

NASIONAL

PORWANAS XIV Cabang Bilyard Telah di Buka Banjarmasin Utara di Club’ Master Pool

NASIONAL

Panggilan Hati Dyah Putri Ambarwati Meringankan Penderita Gangguan Hati

NASIONAL

Simultan Bangun Infrastruktur Digital, Menkominfo Target 200 Ribu Masyarakat NTT Terliterasi