Home / KEPOLISIAN

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — 18 Maret 2022 bertempat di Lobi Bidhumas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. ZULPAN, S..I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait sidang putusan Perkara KM 50 terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadan dan Ipda M Yusmin Ohorella yang diputus bebas.

“Putusan sidang menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan pembelaan diri, karena terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas, kemudian menyatakan terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenar dan pemaaf serta memulihkan semua hak terdakwa serta biaya perkara di bebankan kepada negara” Ucap Zulpan

Baca Juga  Pandemi Belum Usai, Tingkat Kekebalan Tubuh Masyarakat Polsek Curug Gelar Vaksinasi Kembali

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyampaikan sikap yaitu:
1. Menghormati dan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dilakukan secara transparan dan terbuka;
2. Atas Putusan Pengadilan ini berarti apa yang dilakukan Kepolisian di dalam Peristiwa KM 50 itu adalah sudah sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Polsek Curug Kembali Salurkan Bansos Berupa Beras Ke Warga Kurang Mampu

Semoga hari ini membawa kebaikan bagi kita semua tentunya kedepan Polda Metro Jaya akan semakin profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat” Tutup Zulpan. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

KEPOLISIAN

Jaga Kondusifitas, Kapolres Metro Tangerang Kota gelar Apel Bersama di Benda

KEPOLISIAN

Akselerasi Vaksinasi, Polsek Curug Gelar Gerai Vaksin Mobile di Desa Kadu

KEPOLISIAN

Genjot Zona Aman Dari Covid19, Muspika Curug Rutin Ops Yustisi

KEPOLISIAN

AKP Agung Nugroho Sambangi Lokasi Perusahaan Tangguh Jaya di Kadu

KEPOLISIAN

Jum’at Curhat di Cipondoh, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Cegah Tawuran

KEPOLISIAN

Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Layanin Penitipan Kendaraan Bermotor Bagi Pemudik Tahun 2024 Ini Syaratnya

KEPOLISIAN

Bersama Ormas, Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama