Home / Kota Tangerang

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:46 WIB

Kalak BPBD Kota Tangerang Bantah Tudingan Soal Pengadaan Mobil Damkar

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Tudingan adanya dugaan korupsi oleh sejumlah pihak terkait pengadaan 3 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dibantah Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Menurut mantan Camat Pinang ini, bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan 3 unit Mobil Damkar dengan kapasitas 3.000 liter dengan pagu anggaran sebesar Rp.4.833.270.000, telah sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Dijelaskan bahwa, proses pelaksanaan pengadaan Mobil Damar itu dimulai pada bulan Januari 2022, surat permohonan penawaran harga dan spesifikasi kepada delapan perusahaan penyedia dikirim melalui email.

“Kemudian pada bulan Maret 2022 dilakukan penyusunan HPS dan Spesifikasi,” jelas Maryono, Minggu, (15/1/2023)

Selanjut terang Maryono, pada tanggal 15 Maret 2022 pengajuan proses Tender ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Kota Tangerang.

Baca Juga  Launching Sistem Integrasi HT dengan Smartphone, Arief : Untuk Memudahkan Komunikasi Pegawai di Lapangan

Dan Pengumuman Tender tanggal 4 April 2022 Kode Tender 23716066.
Pengumuman Hasil Lelang tanggal 26 April 2022 dengan pemenang CV.Protekta Logistik dengan nilai penawaran sebesar Rp. 4.560.300.000.

Penandatangan Kontrak pada tanggal 10 Mei 2022 dengan nomor 027/306-SP.PPK/BPBD/2022 masa pekerjaan 10 Mei 2022 sampai dengan 6 September 2022.

Masih kata Maryono, bahwa Pelaksanaan Pengadaan Mobil Damkar itu juga telah melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor : KP-DJPD 7052 Tahun 2022 Tanggal 05 September 2022 tentang Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Tangki serta Rumah-Rumah (Karoseri.red) pada Landasan Kendaraan Bermotor Merek Hino Tipe XZU349R-HKMTBD3 (4×2) M/T sebagai Mobil Barang atau disebut Double Cabin.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan, Arief Minta PDAM TB Updgrade Teknologi Pengelolaan Air Bersih Sesuai Kebutuhan

“Ya, itu juga berdasarkan Surat Dari Kemenhub sebagai Mobil Double Cabin. Pelaksanaannya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Maryono menjelaskan.

Kemudian pada tanggal 6 September 2022 dilakukan pemeriksaan spesifikasi teknis 3 unit mobil pemadam kebakaran 3000L foam dan serah terima kendaraan dan perlengkapannya dari CV.Protekta Logistik ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“STNKnya kami terima tanggal 7 Oktober 2022 sebagai bukti kepemilikan kendaraan dengan nomer registrasi sebagai berikut B9673CQ, B9674CQ dan B9675CQ,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, Maryono Hasan resmi dilantik menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang pada, 7 November 2022. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hujan Deras, Kantor Damkar Ciledug Terendam

Kota Tangerang

Tunjukkan Semangat Nasionalisme, PSHT Cabang Kota Tangerang Hadiri Silaturahmi Kebangsaan

Kota Tangerang

Mampu Optimalkan dengan Cepat dan Tepat, Pemkot Raih Realisasi TKD terbaik

Kota Tangerang

IPA Sitanala Diresmikan Presiden, Pj Berharap Airbersih di Kota Tangerang Optimal Terpenuhi

Kota Tangerang

Puncak Hari Pers Nasional 2026, Waka Polrestro Tangerang Kota; Peran Pers Tempati Posisi Strategis di Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Cagar Budaya Syekh Buyut Jenggot Harga Mati

Kota Tangerang

Wujudkan Environmental & Bussiness Sustainability, Pemkot Ajak Pelaku Usaha dan Masyarakat Jaga Lingkungan

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Terpilih Jadi Peserta Diklat Lemhanas