Dimana masalahnya? Jelang Batas Akhir Lapor SPT, Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat Padati Masyarakat – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:03 WIB

Jelang Batas Akhir Lapor SPT, Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat Padati Masyarakat

Foto: Suasana Masyarakat Yang Mengantri Hendak Menerbitkan SPT di Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat.

Foto: Suasana Masyarakat Yang Mengantri Hendak Menerbitkan SPT di Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Menjelang batas akhir Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi maupun badan yang jatuh pada 31 Maret 2015 ini,  kantor Pajak Pratama Tangerang Barat dipadati masyarakat yang ingin menerbitkan SPT.

Antusias masyarakat mendatangi kantor-kantor pajak termasuk kantor pajak Pratama Tangerang Barat lantaran masyarakat sulit mengakses laporan melalui coretax online ataupun djb online.

Salah satu masyarakat yang ingin menerbitkan SPT melalui online mengaku kecewa lantaran penerbitan SPT seharusnya bisa dilakukan melalui online dan nggak perlu antri berjam-jam sangat sulit diakses.

Baca Juga  Zulfikar Hamonangan Hadiri Santunan Anak Yatim di Kelurahan Buaran Indah

“Saya sudah mencoba berkali kali untuk menerbitkan SPT melalui online tapi sangat sulit, terpaksa saya harus datang ke kantor pajak, tapi ya begini kondisinya antri berjam jam,” ujar Nursetyawan atau Pria yang akrab disapa Gusnur, saat mengantri di depan kantor Pajak Pratama Tangerang Barat. Selasa (25/3/2025).

Ia berharap di tahun-tahun mendatang hal serupa tidak terjadi, GusNur meminta agar Direktorat Jendral Pajak lebih profesional lagi dalam melayani masyarakat, dan memberi kemudahan penerbitan SPT tahunan maupun lapor pajak bulanan melalui online.

Baca Juga  Moch Maesyal Rasyid Lantik LPTQ Kecamatan Curug  Masa Khidmat 2022-2027

“Kalau pelayananya seperti ini kita sebagai masyarakat kecewa, kenapa pajak nggak menerapkan sistem tagih saja, kan bisa diketahui dari gaji yang masuk ke rekening atau berapa akumulasi penghasilan pengusaha setiap tahunya, bukannya KTP, NPWP dan Rekening sudah terkoneksi. Jadi nggak ada alasan untuk masyarakat dipersulit soal pajak,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ikuti Acara HPN di Jakarta, PJ Wali Kota Lepas Keberangkatan PWI dan SMSI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Puncak HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 Bersama PWI, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas

Kota Tangerang

Tuntut Kenaikan UMK Kota Tangerang 2026, Aliansi Buruh Banten Bersatu Akan Gelar Unras

Kota Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

Kota Tangerang

Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Linmas, Arief : Linmas Sebagai Penggerak Masyarakat

Kota Tangerang

Pembangunan Jembatan Sisi Barat Cisadane Barat Mulai Dikerjakan, Jalan Ditutup Untuk Kendaraan Roda 4

Kota Tangerang

Hadiri HUT ke-29 Perumda TB,  Dr Nurdin Apresiasi Komitmen dan Kontribusi Pelayanan Air Bersih ke Masyakat

Kota Tangerang

SMA Negri 15 Kota Tangerang Lakukan Simulasi Tatap Muka Sekolah