Home / Kota Tangerang

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:12 WIB

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Meski ditolak warga, proyek pengurugan tanah yang berlokasi di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terus berjalan. Menyikapi permasalahan itu, warga RW 02 melalui Ketua RW mengirim surat penolakan kepada Camat dan pihak kontraktor

Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.

“Sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan”.

Baca Juga  Sachrudin: Pelatihan Kewirausahaan, Upaya Pemkot Cetak Para Entrepreneur Muda Kreatif dan Inovatif

Saat hubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan bahwa dalam surat tersebut juga ditembuskan ke Camat Pinang dan Lurah Kunciran.

“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tegasnya.

Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/2023) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.

“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.

Baca Juga  Ibu Bayi Yang Jasadnya Disimpan di Lemari Es Masih Dirawat, Walikota Bantu Biaya Pengobatan

Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.

“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kasus Korupsi 8 Milyar PT APK, Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka

Kota Tangerang

Hadiri Acara Gebyar BLK 2025, Sachrudin: Komitmen Pemkot Lahirkan SDM Unggul dan Kompeten

Kota Tangerang

Ketua Umum PRD Kantor Pusat SMSI, Bahas Masa Depan Bangsa

Kota Tangerang

Lantik Pengurus LPTQ, Arief Ingatkan Untuk Masif Dalam Membumikan Al Quran

Kota Tangerang

Via Panggilan Video, Arief Minta Jamaah Haji Doakan Kebaikan Bagi Kota Tangerang di Tanah Suci

Kota Tangerang

Pasca Hujan Deras, Dua RW di Perumahan Cimone Permai  Tergenang Air

Kota Tangerang

Untuk Kenyamanan Masyarakat, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kota Tangerang

Lepas Kafilah MTQ ke Banten, Dr. Nurdin: Semangat dan Bawa Pulang Juara Umum!