Dimana masalahnya? Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:12 WIB

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Meski ditolak warga, proyek pengurugan tanah yang berlokasi di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terus berjalan. Menyikapi permasalahan itu, warga RW 02 melalui Ketua RW mengirim surat penolakan kepada Camat dan pihak kontraktor

Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.

“Sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan”.

Baca Juga  Usai Direnovasi, Maryono Bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Resmikan Gedung Bawaslu

Saat hubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan bahwa dalam surat tersebut juga ditembuskan ke Camat Pinang dan Lurah Kunciran.

“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tegasnya.

Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/2023) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.

“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.

Baca Juga  Ribuan THL Kota Tangerang Gagal Jadi PPPK, Demonstran Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tuntut Kejelasan

Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.

“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pesan Arief Kepada Para Ibu Saat Penutupan Pengajian Mujahadah

Kota Tangerang

Hilangkan Akses Jalan Warga, Wali Kota Perintahkan Bongkar Tembok Beton

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih PAPTI AWARD 2026 Terbaik Nasional Dalam Pelayanan SLF

Kota Tangerang

Terus Lakukan Pengawasan, Rapat Timpora Kota Tangerang Kembali Dilaksanakan

Kota Tangerang

Terkait Aksi Solideritas, JTR Memlih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan

Kota Tangerang

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Nikahan Massal Diikuti Pasangan Non-Muslim

Kota Tangerang

Konsumen FIF Group Kecewa, Motor Hilang Diduga Hitungan Penggantian Tak Sesuai Harapan
Mahasiswa KPN – Universitas Mercu Buana Lakukan Kegiatan KPN Untuk Menggali Kompetensi dan Pola Pikir Anak-Anak SD dan SMP di Panti Asuhan Pintu Elok

BANTEN

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Laksanakan Kuliah Peduli Negeri di Panti Asuhan Pintu Elok