Home / Kota Tangerang

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:12 WIB

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Meski ditolak warga, proyek pengurugan tanah yang berlokasi di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terus berjalan. Menyikapi permasalahan itu, warga RW 02 melalui Ketua RW mengirim surat penolakan kepada Camat dan pihak kontraktor

Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.

“Sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan”.

Baca Juga  Sosialisasikan Pencatatan Sipil, Pj; Jangan Abai, Administrasi Kependudukan Sangat Penting!

Saat hubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan bahwa dalam surat tersebut juga ditembuskan ke Camat Pinang dan Lurah Kunciran.

“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tegasnya.

Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/2023) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.

“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.

Baca Juga  Raih Medali Terbanyak di Popda Xl Banten, Tuan Rumah Kota Tangerang Sementara Kokoh di Puncak Klasemen

Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.

“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Penuhi Pasokan Air Minum Curah, Pemkot Tangerang Teken Perjanjian dengan PUPR

Kota Tangerang

Buka Giat Sosialisasi PATBM dan DKRPPA, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Salurkan Bansos ke 300 Disabilitas di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Langkah Evaluasi dan Pencegahan, Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pasca Banjir

Kota Tangerang

Resmikan Gedung PMI, Dr. Nurdin : Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

Kota Tangerang

Kesal, Puluhan Warga Kebon Besar Hadang  Truk Tanah

Kota Tangerang

HUT ke-22, Pokja WHTR Galar Khitanan Massal dan Santunan Yatim

Kota Tangerang

Kultum Tarawih di Al-A’zhom, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Serbu GPM Edisi Ramadan