Home / Kota Tangerang

Minggu, 30 November 2025 - 14:37 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat dan viral belakangan ini. Sabtu (29/11/2025).

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian. Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena berperan sebagai pembeli dan perantara barang curian.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang pada Rabu (26/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan melakukan pelacakan identitas pelaku.

“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga  Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

Dari interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang dengan bantuan rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya, yaitu Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, Hendri sebagai pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian

Barang bukti yang diamankan:
– 1 unit motor Viar merah B-4943-KYD (hasil curian);
– 2 unit motor Viar lain tanpa identitas lengkap (diduga hasil curian);
– Uang sisa penjualan Rp435.000,-;
– Celana jeans pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Warga Mekarsari Kota Tangerang Ancam Demo Besar-Besaran, Dugaan Imbas Polusi PT Bintang Kanguru

Kapolres Kombes Pol Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Momen HPN 2024, Kapolres Zain Dwi Nugroho Berikan Surprise Karangan Bunga Untuk PWI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Berkah Ramadhan, BPPKB Banten DPC Cibodas Berbagi Ta’jil Sekaligus Serahkan SK ke DPRT Cibodas Sari

Kota Tangerang

Resmi, Ribuan Warga Ajukan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke 29, Turidi: Sudah Banyak Pembangunan, Kedepan Masih Banyak  PR

Kota Tangerang

Vaksinasi di Kecamatan Periuk Sempat Membludak, Ini Kata Camat Maryono

Kota Tangerang

Jelang Idul Fitri 1446 H, FORWAT Gelar Silaturahmi dan Sodakoh Ramadan

Kota Tangerang

Laka Beruntun di Tol Ir. Sedyatmo Arah Bandara Soetta Berakhir Damai

Kota Tangerang

Arief: Badan Publik Harus Profesional dan Kompeten