Home / Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:20 WIB

PJ Wali Kota Tangerang Resmi Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meninjau langsung pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Minggu (12/1).

Ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan Pasar Sipon Cipondoh agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya terhadap respon positif masyarakat terhadap pemberlakuan sistem satu arah.

“Hari ini saya meninjau langsung pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon. Alhamdulillah, masyarakat merespons positif, dan uji coba ini berjalan lancar. Semoga langkah ini menjadi awal dari penataan yang lebih baik di kawasan Kali Sipon,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga  Diprotes Warga, DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakat Stop Operasional The Nice Garden Pinang

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengungkapkan skenario penataan kawasan kali sipon Kota Tangerang yang diantaranya perluasan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, pembangunan jembatan putar arah untuk mempermudah mobilitas kendaraan, penurapan kali sipon untuk memperkuat struktur dan estetika kawasan, pemasangan pagar pengaman untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kawasan Kali Sipon menjadi lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggiran kali agar lalu lintas lebih lancar,” jelas Dr. Nurdin.

Baca Juga  Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Selain itu, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Para pedagang juga diminta untuk memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan berjualan di pinggir kali yang mengganggu ketertiban umum.

“Ingat, ketertiban umum dan hak masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi. Dengan tertib, kita semua bisa menikmati fasilitas yang lebih baik,” tegasnya.   (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Liburan Sekolah Seru Bersama Monsta Fiesta 2025 di Tangcity Mall

Kota Tangerang

Pimpin Apel, Sekda Soroti Peran Kartini Masa Kini dan Penataan Kabel

Kota Tangerang

Percepat Vaksinasi, UPT Samsat Cikokol Tangerang Vaksin Masyarakat Wajib Pajak

Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Gelontorkan Dana Rp120 juta untuk Kebangkitan Pariwisata Banten

Kota Tangerang

Di Hari ke Empat PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Dapati Masyarakat Langgar Aturan

Kota Tangerang

Tim Sepakbola Pelajar Banten Incar Tiket Lolos Popwil di Solo

Kota Tangerang

Semarak Gebyar Ramadan Kareem, Sachrudin: Wujud Kreativitas dan Ibadah

Kota Tangerang

Buntut Aksi Kesbangpol, ForTang Desak DRPD Kota Tangerang Gunakan Hak Interpelasi