Home / Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:20 WIB

PJ Wali Kota Tangerang Resmi Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meninjau langsung pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Minggu (12/1).

Ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan Pasar Sipon Cipondoh agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya terhadap respon positif masyarakat terhadap pemberlakuan sistem satu arah.

“Hari ini saya meninjau langsung pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon. Alhamdulillah, masyarakat merespons positif, dan uji coba ini berjalan lancar. Semoga langkah ini menjadi awal dari penataan yang lebih baik di kawasan Kali Sipon,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga  Lantik Dirut PD Pasar, Wali Kota Harapkan Inovasi di Tengah Pandemi

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengungkapkan skenario penataan kawasan kali sipon Kota Tangerang yang diantaranya perluasan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, pembangunan jembatan putar arah untuk mempermudah mobilitas kendaraan, penurapan kali sipon untuk memperkuat struktur dan estetika kawasan, pemasangan pagar pengaman untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kawasan Kali Sipon menjadi lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggiran kali agar lalu lintas lebih lancar,” jelas Dr. Nurdin.

Baca Juga  Wali Kota Terima Penghargaan Kepala Daerah Pelopor Sertifikasi RS Syariah

Selain itu, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Para pedagang juga diminta untuk memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan berjualan di pinggir kali yang mengganggu ketertiban umum.

“Ingat, ketertiban umum dan hak masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi. Dengan tertib, kita semua bisa menikmati fasilitas yang lebih baik,” tegasnya.   (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Berkah Ramadhan, BPPKB Banten DPC Cibodas Berbagi Ta’jil Sekaligus Serahkan SK ke DPRT Cibodas Sari

Kota Tangerang

Gubernur Banten Kasih Semangat Kepada Ketua Umum LSM Geram

Kota Tangerang

Ngobrol Cerdas Bersama Bawaslu, Pokja WHTR Tegaskan Fungsi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada

Kota Tangerang

Usai Ditindak Polisi, Tiga Tempat Billiar Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Kota Tangerang

Lepas KKN Terpadu UMT, Sekda: Jadilah Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

Perumda TB Bakal Luncurkan Aplikasi Siganteng

Kota Tangerang

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pasca Tumbangnya Puluhan Pohon di Kota Tangerang, Arief: Silahkan Yang Terdampak Lapor ke Disbudpar
error: Content is protected !!