Home / Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:20 WIB

PJ Wali Kota Tangerang Resmi Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

Foto: Pj. Wali Kota Tangerang DR Nurdin bersama Kadishub Saat Tinjau Kawasan Kali Sipon.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, meninjau langsung pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Minggu (12/1).

Ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan Pasar Sipon Cipondoh agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya terhadap respon positif masyarakat terhadap pemberlakuan sistem satu arah.

“Hari ini saya meninjau langsung pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Irigasi Sipon. Alhamdulillah, masyarakat merespons positif, dan uji coba ini berjalan lancar. Semoga langkah ini menjadi awal dari penataan yang lebih baik di kawasan Kali Sipon,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga  Idul Adha 1445 H, Pokja WHTR Potong 7 Ekor Kambing Kurban

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengungkapkan skenario penataan kawasan kali sipon Kota Tangerang yang diantaranya perluasan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, pembangunan jembatan putar arah untuk mempermudah mobilitas kendaraan, penurapan kali sipon untuk memperkuat struktur dan estetika kawasan, pemasangan pagar pengaman untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kawasan Kali Sipon menjadi lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan penertiban pedagang yang masih berjualan di pinggiran kali agar lalu lintas lebih lancar,” jelas Dr. Nurdin.

Baca Juga  Diapresiasi Pedagang, Pj: Pemkot Selalu Siap All Out Fasilitasi Proses Relokasi

Selain itu, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Para pedagang juga diminta untuk memanfaatkan lapak-lapak yang telah disediakan pemerintah, bukan berjualan di pinggir kali yang mengganggu ketertiban umum.

“Ingat, ketertiban umum dan hak masyarakat jauh di atas kepentingan pribadi. Dengan tertib, kita semua bisa menikmati fasilitas yang lebih baik,” tegasnya.   (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jadi Tuan Rumah Acara Tabligh Akbar TV Nasional, Maryono: Kota Tangerang Bisa Menjadi Pusat Syiar Islam

Kota Tangerang

Pj Wali Kota Tangerang Rayakan HPN Bersama Puluhan Wartawan

Kota Tangerang

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

Kota Tangerang

Liburan Sekolah Seru Bersama Monsta Fiesta 2025 di Tangcity Mall

Kota Tangerang

Bimbingan Manasik Haji Resmi Dibuka, Sachrudin; Semoga Asrama Haji Cipondoh Jadi Kemudahan Bagi Jemaah

Kota Tangerang

DPRD Minta, Jika Izin Proyek Gudang PT Tiki Tidak Lengkap Harus di Stop

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Kota Tangerang

Arief Sampaikan RAPBD 2024, Ini Prioritas Pembangunannya