SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Gelar apel gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP dan unsur lainya, Pemerintah Kecamatan Cipondoh siap menertibkan bangunan liar di wilayahnya.
Sasaran penertiban adalah sepanjang Jalan Maulana Hasanudin, Kali Sipon dan Jalan Benten Betawi, meliputi pedagang liar dan bangunan liar yang melanggar. Selasa (9/4/2025).
Adapun penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra didampingi Kepala Kecamatan Cipondoh, Ahmad Marwan.
Camat Cipondoh, Mohamad Marwan mengatakan, penertiban yang dilaksanakan kali ini adalah sebagai bukti langkah tegas pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda untuk pengembalikan fungsi ruang publik yang telah lama disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ada sejumplah bangunan semi permanen, gerobak dagang hingga lapak-lapak yang sudah lama berdiri kami bongkar dan kami tertibkan,” tukasnya.
Marwan mengatakan, sebelum penertiban ia laksanakan pihaknya telah memberikan surat peringatan terlebih dulu beberapa hari lalu. Dalam surat itu pemerintah meminta agar para pedagang membongkar lapaknya sendiri namun hingga waktu yang ditentukan belum juga dibongkar.
“Terpaksa kami menurunkan ratusan aparat gabungan untuk membongkarnya, karena mereka tidak ada i’tikat untuk membongkar sendiri, kami juga menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya
Menurutnya, penataan kawasan sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan warga. Banyak sekali bangunan yang berdiri di atas saluran air dan trotoar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dari lurah sampai tingkat RT dan RW, Ormas serta Tokoh Masyarakat. Agar penertiban ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan,” ungkap Marwan.
Ia menambahkan, bahwa seluruh proses penertiban ini sudah sosialisasi dan pendekatan persuasif sejak beberapa bulan lalu.
“Kami berharap, masyarakat dapat memahami bahwa ruang publik harus digunakan sesuai dengan fungsinya,” pungkas Marwan. (Adv)