Home / Kota Tangerang

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:59 WIB

Dugaan Pemasangan U-ditch Tidak Sesuai Teknis Pengerjaan Pelaksana Lapangan CV AMEKA GRAHA UTAMA Enggan Menjawab

SEKILASBANTE.COM, TANGERANG – Pembangunan drainase dengan pagu nilai anggaran 213.325.526,01 yang terletak di Jalan Bandeng Raya dan Kakap Raya Kelurahan Karawaci Baru. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam tahap pengerjaan.

Pasalnya, selain diduga lalai dalam penerapan prosedur K3 CV AMEKA GRAHA UTAMA saat pengerjaan. Disinyalir tidak membuat lantai dasar pada tahap pengerjaan pemasangan U-ditch.

Selain itu, U-ditch pun dipasang dalam keadaan masih ada genangan air lumpur.

Pantauan media ini pada (30/11/2021) terlihat U-ditch langsung dipasang begitu saja tanpa pengeringan terlebih dahulu.

Dikonfirmasi melalui via whatsapp pada Jum’at (10/12/2021), Emi salah satu pegawai CV AMEKA GRAHA UTAMA yang menjabat sebagai pelaksana lapangan pada proyek pembangunan saluran drainase enggan menjawab.

Terpisah dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten, Suyoto angkat bicara dan menilai pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Tangerang diduga lalai menjalankan kinerjanya. Dengan diam membiarkan para pekerja tidak menggunakan APD sesuai prosedur keselamatan kerja.

Baca Juga  Sachrudin Minta Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

“Ini sebuah kelalaian, seharusnya pihak pengawas dari Dinas PU yang jelas berada dilapangan saat pelaksanaan pengerjaan, bisa tegas jangan dibiarkan gitu aja meski ada alasan apapun dari pihak pekerja maupun pelaksana kerja, ini soal keselamatan saat bekerja,” ungkap Suyoto, Jum’at (10/12/2021) sore.

Ia juga menyayangkan seorang pengawas Dinas PU Kota Tangerang yang mengaku bernama Budi bersikap cuek dan menurut Suyoto seperti alergi kepada jurnalis. Lantaran tidak mau memberikan keterangan yang jelas kepada awak media yang merupakan mitra kerja dari pemerintah sebagai Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Suyoto juga menanggapi soal dugaan tidak menggunakan lantai dasar beton, yang merupakan salah satu teknis pengerjaan saat pemasangan U-ditch.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara Umum Lomba PKS dan Juara 2 Pocil Polda Metro Jaya 2026

“Sesuai teknis pengerjaan pemasangan u-ditch seharusnya saat pemasangan jangan sampai ada air tergenang dikeringkan dahulu, proses pembuatan lantai kerja pun harus dibuat,” ungkap Suyoto.

“Yang saya sangat sayangkan , pengawas mengapa diam saja, melihat pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi itu,” sambung Suyoto.

Proses pembuatan lantai kerja pada pemasangan U-ditch kata Suyoto berfungsi untuk mengontrol elevasi dan aplikasi pemasangan dengan cukup baik.

“Kemana fungsi pengawas PU, mengontrol apa tidak??, jangan-jangan laporan ke pimpinanya bagus-bagus aja,” ucapnya.

Dalam hal tersebut, Suyoto meminta kepada Kepala Dinas PU Kota Tangerang untuk mengevaluasi lagi kinerja para anak buahnya.

Hingga berita ini dimuat, Sabtu (11/12/2021) pihak pelaksana dari CV AMEKA GRAHA UTAMA masih belum membalas pertanyaan dari media ini. (hanapi)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tambah Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan Dalam Raperda Perubahan APBD T.A 2023

Kota Tangerang

Tinjau MPLS, Wali kota Tangerang Pastikan Program Sekolah Swasta Gratis Berjalan Optimal dan Dirasakan Masyarakat

Kota Tangerang

4.192 Ikuti Seleksi PPPK Tahap ll, Ini Pesan Wakil Wali Kota Tangerang

Kota Tangerang

Halalbihalal PWRI, Maryono: Purna Bakti, Penguat Langkah Pembangunan Kota

Kota Tangerang

PT Esa Jaya Putra Kembali Disidak Dewan, Pastikan Segel Terpasang dan Stop Aktivitas

Kota Tangerang

Pemkot dan Bulog Kolaborasikan Operasi Pasar dan Vaksinasi Covid-19 

Kota Tangerang

Idul Adha 2026, Gebang Umbreg  Turut Meriahkan Lomba Takbir di Masjid Jami Assa’adah

Kota Tangerang

Antisipasi Musim Penghujan, Arief Minta PU Normalisasi Saluran Air