Home / Kota Tangerang

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:59 WIB

Dugaan Pemasangan U-ditch Tidak Sesuai Teknis Pengerjaan Pelaksana Lapangan CV AMEKA GRAHA UTAMA Enggan Menjawab

SEKILASBANTE.COM, TANGERANG – Pembangunan drainase dengan pagu nilai anggaran 213.325.526,01 yang terletak di Jalan Bandeng Raya dan Kakap Raya Kelurahan Karawaci Baru. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam tahap pengerjaan.

Pasalnya, selain diduga lalai dalam penerapan prosedur K3 CV AMEKA GRAHA UTAMA saat pengerjaan. Disinyalir tidak membuat lantai dasar pada tahap pengerjaan pemasangan U-ditch.

Selain itu, U-ditch pun dipasang dalam keadaan masih ada genangan air lumpur.

Pantauan media ini pada (30/11/2021) terlihat U-ditch langsung dipasang begitu saja tanpa pengeringan terlebih dahulu.

Dikonfirmasi melalui via whatsapp pada Jum’at (10/12/2021), Emi salah satu pegawai CV AMEKA GRAHA UTAMA yang menjabat sebagai pelaksana lapangan pada proyek pembangunan saluran drainase enggan menjawab.

Terpisah dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten, Suyoto angkat bicara dan menilai pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Tangerang diduga lalai menjalankan kinerjanya. Dengan diam membiarkan para pekerja tidak menggunakan APD sesuai prosedur keselamatan kerja.

Baca Juga  Pria Ditemukan Meninggal di Tigaraksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

“Ini sebuah kelalaian, seharusnya pihak pengawas dari Dinas PU yang jelas berada dilapangan saat pelaksanaan pengerjaan, bisa tegas jangan dibiarkan gitu aja meski ada alasan apapun dari pihak pekerja maupun pelaksana kerja, ini soal keselamatan saat bekerja,” ungkap Suyoto, Jum’at (10/12/2021) sore.

Ia juga menyayangkan seorang pengawas Dinas PU Kota Tangerang yang mengaku bernama Budi bersikap cuek dan menurut Suyoto seperti alergi kepada jurnalis. Lantaran tidak mau memberikan keterangan yang jelas kepada awak media yang merupakan mitra kerja dari pemerintah sebagai Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Suyoto juga menanggapi soal dugaan tidak menggunakan lantai dasar beton, yang merupakan salah satu teknis pengerjaan saat pemasangan U-ditch.

“Sesuai teknis pengerjaan pemasangan u-ditch seharusnya saat pemasangan jangan sampai ada air tergenang dikeringkan dahulu, proses pembuatan lantai kerja pun harus dibuat,” ungkap Suyoto.

Baca Juga  Gerai Vaksinasi Jalan Terus, Polsek Curug Jaring 1081 Warga

“Yang saya sangat sayangkan , pengawas mengapa diam saja, melihat pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi itu,” sambung Suyoto.

Proses pembuatan lantai kerja pada pemasangan U-ditch kata Suyoto berfungsi untuk mengontrol elevasi dan aplikasi pemasangan dengan cukup baik.

“Kemana fungsi pengawas PU, mengontrol apa tidak??, jangan-jangan laporan ke pimpinanya bagus-bagus aja,” ucapnya.

Dalam hal tersebut, Suyoto meminta kepada Kepala Dinas PU Kota Tangerang untuk mengevaluasi lagi kinerja para anak buahnya.

Hingga berita ini dimuat, Sabtu (11/12/2021) pihak pelaksana dari CV AMEKA GRAHA UTAMA masih belum membalas pertanyaan dari media ini. (hanapi)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Meriahnya Pembukaan Benteng Culture Festival 2025, Perayaan Multikultural dengan Semangat Kemanusiaan

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan

Kota Tangerang

Kajari Kota Tangerang Resmi Lantik Dua Pejabat Eselon IV

Kota Tangerang

Clash Of The Titans, Perbasi Kota Tangerang Tanding Tim Juara Basket se-Tangerang Raya

Kota Tangerang

Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan SPMB Diapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

Kota Tangerang

Tata Ulang Fungsi Masjid, Pemkot Tangerang Buka Sayembara konsep desain Masjid Agung Al-Ittihad

Kota Tangerang

DPD Partai Nasdem Kota Tangerang Gelar Rakerda

Kota Tangerang

Kasus Korupsi 8 Milyar PT APK, Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Seorang Tersangka