Home / Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Diduga Cacat Perizinan, Pemuda Minta Pemkot Tangerang Segera Segel PT Duta Abadi Primantara

Foto: Aksi Massa di Depan PT Duta Abadi Primantara, Jalan Galeong, Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.

Foto: Aksi Massa di Depan PT Duta Abadi Primantara, Jalan Galeong, Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Tangerang Raya (HIPTAR) menggelar aksi di depan gerbang PT Duta Abadi Primantara, yang berlokasi di Jalan Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (14/04/2026).

Aksi ini memanas setelah massa menuding adanya cacat perizinan bangunan hingga dugaan ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di perusahaan tersebut.

Koordinator Lapangan, Aryo Sasongko, menegaskan bahwa aksi ini didasarkan pada hasil riset dan kajian lapangan.

“Iya, hari ini kita berada di depan gerbang perusahaan. Berdasarkan hasil riset dan kajian kami, ditemukan bahwa tiga dari empat bangunan yang mereka konstruksi ulang atau renovasi diduga tidak memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 serta PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap perubahan konstruksi sekecil apa pun wajib disertai pembaruan PBG. Namun, pihak perusahaan justru mengklaim tidak melakukan pelanggaran.

“Mereka bahkan sempat mengatakan pas kita diajak Audiensi, pihak PT menyatakan tidak bersalah, Mereka bilang semuanya clear. Padahal, berdasarkan aturan, itu jelas harus diperbarui,” lanjutnya.

Baca Juga  Danramil 02/Curug Dampingi Dandim Kunjungi Gereja Santa Helana

Ia juga membeberkan salah satu temuan, yakni perubahan konstruksi pada bagian kanopi bangunan yang diakui oleh pihak perusahaan, namun tidak diikuti dengan pembaruan izin.

“Pasal 13 jelas menyebutkan, setiap renovasi wajib memperbarui PBG. Ini bukan soal sepele. Pemerintah Kota tidak bisa serta-merta masuk ke area privat tanpa dasar administrasi yang jelas. Jadi ini pelanggaran serius,” ujarnya.

Tak hanya soal PBG, ia juga menyoroti dugaan tidak dimilikinya dokumen AMDAL. Atas dasar itu, mereka melayangkan dua tuntutan tegas yaitu, Yang pertama Menyegel PT Duta Abadi Primantara yang diduga belum atau tidak memiliki PBG. Lalu yang ke dua, Menyegel perusahaan yang diduga tidak memiliki dokumen AMDAL atau izin lingkungan.

“Kalau PBG belum diperbarui, berarti bangunan itu tidak sah secara hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepatuhan terhadap regulasi. Kami akan terus kawal, apakah setelah aksi ini mereka akan memperbaiki atau tetap membangkang,” katanya.

Lalu,ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk DPRD hingga kepala daerah.

Baca Juga  Pengurus SMSI Kota Tangerang  Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

“Kami akan lakukan audiensi ke DPRD, Wali Kota, bahkan Wakil Wali Kota. Ini baru awal. Kami pastikan isu ini tidak berhenti di sini,” tegasnya.

Situasi aksi sempat memanas. Aryo mengaku mengalami intimidasi dari lima orang, salah satunya diduga merupakan pegawai PT Duta Abadi Primantara yang mengenakan atribut perusahaan.

“Saya sempat dihadang beberapa orang. Jaket saya ditarik, motor saya ditendang, bahkan saya dipukul. Total sekitar lima orang, dan salah satunya memakai baju PT,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan memilih bungkam. Salah satu perwakilan PT Duta Abadi Primantara yang enggan disebutkan namanya hanya memberikan pernyataan singkat.

“No comment,” ujarnya.

Aksi ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan lingkungan di Kota Tangerang. HIPTAR menegaskan akan terus menekan hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke-29 dan Hari Kanker Sedunia, RSUD Kota Tangerang Gelar Webinar Pencegahan Kunker Payudara dan Serviks

Kota Tangerang

Berkah Ramadhan, BPPKB Banten DPC Cibodas Berbagi Ta’jil Sekaligus Serahkan SK ke DPRT Cibodas Sari

Kota Tangerang

Sampai Tengah Malam TPA Rawa Kucing Kebakaran Hebat, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Kota Tangerang

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Lakukan Tes GeNose di Sejumlah Lokasi Keramaian

Kota Tangerang

Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang

Kota Tangerang

Ketua RW 04 Griya Kencana Bantah Lakukan Pungutan ke PAUD Anyelir

Kota Tangerang

Tahun 2021, Dinas PUPR Pemkot Tangerang Anggarkan 6,4 Milyar Bangun Jalan Taman Royal dan Irigasi Sipon

Kota Tangerang

Vaksinasi di SMPN 32, Siswa Berharap Sekolah Tatap Muka Cepat Terlaksana