Home / Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Diduga Cacat Perizinan, Pemuda Minta Pemkot Tangerang Segera Segel PT Duta Abadi Primantara

Foto: Aksi Massa di Depan PT Duta Abadi Primantara, Jalan Galeong, Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.

Foto: Aksi Massa di Depan PT Duta Abadi Primantara, Jalan Galeong, Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Tangerang Raya (HIPTAR) menggelar aksi di depan gerbang PT Duta Abadi Primantara, yang berlokasi di Jalan Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (14/04/2026).

Aksi ini memanas setelah massa menuding adanya cacat perizinan bangunan hingga dugaan ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di perusahaan tersebut.

Koordinator Lapangan, Aryo Sasongko, menegaskan bahwa aksi ini didasarkan pada hasil riset dan kajian lapangan.

“Iya, hari ini kita berada di depan gerbang perusahaan. Berdasarkan hasil riset dan kajian kami, ditemukan bahwa tiga dari empat bangunan yang mereka konstruksi ulang atau renovasi diduga tidak memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 serta PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap perubahan konstruksi sekecil apa pun wajib disertai pembaruan PBG. Namun, pihak perusahaan justru mengklaim tidak melakukan pelanggaran.

“Mereka bahkan sempat mengatakan pas kita diajak Audiensi, pihak PT menyatakan tidak bersalah, Mereka bilang semuanya clear. Padahal, berdasarkan aturan, itu jelas harus diperbarui,” lanjutnya.

Baca Juga  Ratusan Warga Datangi Polsek Curug Untuk di Vaksin

Ia juga membeberkan salah satu temuan, yakni perubahan konstruksi pada bagian kanopi bangunan yang diakui oleh pihak perusahaan, namun tidak diikuti dengan pembaruan izin.

“Pasal 13 jelas menyebutkan, setiap renovasi wajib memperbarui PBG. Ini bukan soal sepele. Pemerintah Kota tidak bisa serta-merta masuk ke area privat tanpa dasar administrasi yang jelas. Jadi ini pelanggaran serius,” ujarnya.

Tak hanya soal PBG, ia juga menyoroti dugaan tidak dimilikinya dokumen AMDAL. Atas dasar itu, mereka melayangkan dua tuntutan tegas yaitu, Yang pertama Menyegel PT Duta Abadi Primantara yang diduga belum atau tidak memiliki PBG. Lalu yang ke dua, Menyegel perusahaan yang diduga tidak memiliki dokumen AMDAL atau izin lingkungan.

“Kalau PBG belum diperbarui, berarti bangunan itu tidak sah secara hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepatuhan terhadap regulasi. Kami akan terus kawal, apakah setelah aksi ini mereka akan memperbaiki atau tetap membangkang,” katanya.

Lalu,ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk DPRD hingga kepala daerah.

Baca Juga  Diduga Belum Kantongi PBG, Pemkot Tangerang Diminta Hentikan Pembangunan Playground Tanpa Izin

“Kami akan lakukan audiensi ke DPRD, Wali Kota, bahkan Wakil Wali Kota. Ini baru awal. Kami pastikan isu ini tidak berhenti di sini,” tegasnya.

Situasi aksi sempat memanas. Aryo mengaku mengalami intimidasi dari lima orang, salah satunya diduga merupakan pegawai PT Duta Abadi Primantara yang mengenakan atribut perusahaan.

“Saya sempat dihadang beberapa orang. Jaket saya ditarik, motor saya ditendang, bahkan saya dipukul. Total sekitar lima orang, dan salah satunya memakai baju PT,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan memilih bungkam. Salah satu perwakilan PT Duta Abadi Primantara yang enggan disebutkan namanya hanya memberikan pernyataan singkat.

“No comment,” ujarnya.

Aksi ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan lingkungan di Kota Tangerang. HIPTAR menegaskan akan terus menekan hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Menjaga Makam Syeh Ki Buyut Jenggot

Kota Tangerang

Kukuhkan Tim PPLPD, Wali Kota: Raih Prestasi Terbaik untuk POPDA XI

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Harapkan STBM Jadi Gaya Hidup Masyarakat

Kota Tangerang

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas

Kota Tangerang

Gandeng Pemkot Tangerang, Anak Usaha PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

Kota Tangerang

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Hadiri Kegiatan Diskusi dan Seminar di KPU

Kota Tangerang

Puncak HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 Bersama PWI, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas

Kota Tangerang

Berhasil Jalani Sistem Merit, Wali Kota Bagi Pengalaman Kepada 13 Instansi Pemerintah