Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:11 WIB

Dindik Kota Tangerang Apresiasi Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang

Foto: Kadindik Kota Tangerang, Haji Jamaluddin.

Foto: Kadindik Kota Tangerang, Haji Jamaluddin.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG– Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Jamaluddin, menyambut baik inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk edukasi dan kontrol publik yang dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan proses SPMB yang adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Ya saya rasa bagus-bagus saja. Saya apresiasi. Nanti kita bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota, termasuk Dinas Pendidikan,” ujar Jamaluddin saat dimintai tanggapan, Rabu (11/6/2025).

Jamaluddin mengatakan, posko pengaduan seperti ini bisa menjadi saluran yang efektif untuk menangani aduan masyarakat secara cepat dan tepat. Ia menyebut, kehadiran posko semacam ini juga akan membantu mempercepat deteksi dan penyelesaian persoalan teknis maupun non-teknis dalam proses penerimaan siswa.

Baca Juga  PWI Kota Tangerang Taat Hasil Keputusan KLB

“Kalau ada masalah, masyarakat bisa langsung lapor. Kalau perlu perbaikan, ya segera bisa kita tindaklanjuti. Ini juga meringankan kerja kami di dinas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang sudah jauh lebih baik dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, di Kota Tangerang sudah tiga sampai empat tahun terakhir tidak ada lagi persoalan uang-uang seperti itu. Sudah kita rapikan. Kalau ada kekurangan kecil, ya itu hal wajar, tinggal kita evaluasi dan perbaiki,” ujarnya.

Baca Juga  Penuhi Berbagai Hak Masyarakat, Kemenkumham Ganjar Pemkot Kota Peduli HAM

Jamaluddin juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk terus bersikap responsif terhadap aduan masyarakat dan menjamin pelaksanaan SPMB berjalan tanpa diskriminasi.

“Kalau ada hal-hal yang ditemukan, masyarakat bisa langsung lapor ke dinas. Kita akan cepat mengambil tindakan. Ini semua agar warga merasa nyaman dan yakin bahwa proses pendidikan di Kota Tangerang dijalankan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, PWI Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan SPMB sebagai bentuk dukungan terhadap seleksi penerimaan siswa baru yang berintegritas. Posko tersebut terbuka untuk masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.  (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dukung Mensos, Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli Untuk Bansos

Kota Tangerang

Resmikan Wisata Edukasi, Sachrudin : Aksi Nyata Sebagai Upaya Dalam Mengelola Lingkungan Hidup

Kota Tangerang

Hadapi Potensi Bencana, Pemkot Tangerang Bersama Forkopimda Gelar Apel Siaga

Kota Tangerang

Jadi Narsum Talkshow BNPB, Wali Kota Tangerang Sampaikan Progres Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

Perumda TB–UI Resmi Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima

Kota Tangerang

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Lakukan Tes GeNose di Sejumlah Lokasi Keramaian

Kota Tangerang

Pastikan Warga Aman dan Nyaman, Wali Kota Tinjau Lokasi Pengungsian Kebakaran TPA Rawa Kucing

Kota Tangerang

Hadiri Milad UMT ke-13, Bupati Zaki Harapkan UMT Bisa Membangun Generasi Penerus Yang Lebih Unggul