Home / Kota Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:42 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Foto: Ketua Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi, Andri Yanto.

Foto: Ketua Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi, Andri Yanto.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Mentari pagi, Andri Yanto denga tegas membantah adanya informasi 28 Pasienya kabur.

Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan keterangan Pers ke Awak Media, di Kantor Rehabilitasi Narkoba Mentari Pagi di Banjar Wijaya, Cluster Grasia, Blok B No. 40, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (18/6/2025) siang.

“Pada intinya informasi itu adalah hoax dan tidak benar, mengingat daya tampung kami disini hanya 20 orang,” ujar Andri.

Ia mengatakan, secara logika jika informasi yang beredar 28 melarikan diri, Dirinya sendiri merasa bingung dari mana sumber informasi tersebut.

“Saya bingung, tidak pernah terjadi apa-apa disini, tiba-tiba muncul informasi yang menghebohkan, tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan informasi yang tidak benar tersebut,” tukasnya.

Baca Juga  Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Tangerang Gelar Aksi Boikot Jalan dan Bakar Ban

Ia menyebut, saat ini hanya ada 15 orang yang menjalani Rehabilitasi dan yayasanya baru berjalan 2 bulan dan sebelum buka segala administrasi dan persyaratan sudah dilengkapi.

“Kamipun sudah disurvei oleh BNN RI untuk diajukan SNI nya, dan secara administrasi sudah bisa kami pertanggungjawabkan secara lengkap,” paparnya.

Menurut Andri, Jika benar ada yang kabur bukan orang lain yang melaporkan tapi pihak yayasanya kepada Kepolisian.

“Atas kejadian informasi hoax ini, kami internal yayasan Mentari akn mencari tau dari mana sumber informasi tersebut dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum, karena rehabilitasi kami dirugikan dan dicemarkan nama baiknya,” tandas Andri

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Jatiuwung

Ia menambahkan, dirinya selaku ketua Yayasan Mentari meminta kepada penegak hukum untuk mengkroscek seluruh administrasi Rehabilitasi yang ada di kota Tangerang.

” Jika ada tempat Rehabilitasi yang Legalitas nya tidak lrngkap untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Ia berharap kepada masyarakat dan rekan-rekannya untuk tidak mempercayai isu tersebut, lantaran sudah ia nyatakan hoax.

“Kami berkomitmen kebenaran pasti akan mencari jalanya sendiri, dan kedepan pasien-pasien yang melakukan rawat jalan maupun inap terus bisa kami obati dan layani dengan baik sehingga saat pulang mereka membawa kabar baik buat keluarganya,” pungkasnya.

(Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bincang Ramadhan di Pokja, Perumda Tirta Benteng Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Normal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Kota Tangerang

Memasuki Triwulan III, Arief Minta OPD Lakukan Percepatan Pembangunan

Kota Tangerang

Saat Panen Jagung, Sachrudin: Terus Kembangkan Pertanian Guna Ketahanan Pangan

Kota Tangerang

Peningkatan Layanan, Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Penataan Jalur Kendaraan di Terminal 2 Mulai

Kota Tangerang

Milad ke-10, Forwat Beri Penghargaan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Siap Laksanakan WFH, Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Kota Tangerang

Resmikan Gedung PMI, Dr. Nurdin : Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

Kota Tangerang

HAB, PJ Wali Kota : Pegawai Harus Menjadi Pelopor Moderasi Beragama