Home / Kota Tangerang

Rabu, 17 September 2025 - 20:53 WIB

Banyak Aduan, DPRD Kota Tangerang Dorong Regulasi Penguatan Hak Buruh

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, H. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., M.Si.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, H. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., M.Si.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Komisi II DPRD Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendorong regulasi guna memperjuangkan hak-hak buruh di wilayah setempat.

Langkah tersebut dilakukan setelah menerima langsung aspirasi dari Komunitas Aksi Buruh Tangerang (KABUT) yang melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari upah yang tidak sesuai dengan ketentuan hingga praktik outsourcing yang merugikan pekerja.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, H. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa laporan buruh sebenarnya sudah diterima sejak beberapa bulan lalu. Aspirasi tersebut disampaikan baik melalui surat resmi maupun audiensi terbuka dengan pihak DPRD. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah adanya sejumlah perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Banyak pekerja yang datang mengadu karena mereka digaji di bawah UMR. Bahkan, ada pula pekerja outsourcing yang tidak hanya menerima upah minim, tetapi juga mengalami pemotongan uang makan hingga 20 persen. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Kemal usai menerima audiensi bersama KABUT dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Rabu (11/9/2025).

Baca Juga  Arief Tinjau Jalannya Vaksinasi Pelajar Usia 12 - 17 Tahun

Kemal menjelaskan bahwa sebagian aduan buruh tersebut telah diproses oleh Disnaker Kota Tangerang. Meski demikian, DPRD menilai perlu adanya langkah lanjutan berupa inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang dilaporkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan situasi nyata yang dihadapi para pekerja di lapangan.

“Insyaallah pekan depan, saya bersama Disnaker akan turun langsung melakukan pengecekan. Kami ingin memastikan apakah laporan yang disampaikan memang sesuai dengan kondisi di perusahaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Kemal juga menyoroti keterbatasan kewenangan yang dimiliki Disnaker Kota Tangerang. Menurutnya, lembaga tersebut tidak memiliki otoritas penuh untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Disnaker hanya dapat melaporkan temuan ke Pemerintah Provinsi, sehingga peran pengawasan di tingkat kota menjadi lemah.

Baca Juga  Pemkot dan Bulog Kolaborasikan Operasi Pasar dan Vaksinasi Covid-19 

“Kondisi ini jelas tidak ideal. Oleh karena itu, kami di DPRD mendorong agar ada regulasi yang lebih kuat di tingkat kota. Bentuknya bisa berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), atau minimal edaran resmi dari Wali Kota. Dengan begitu, posisi Disnaker bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan,” jelas Kemal.

Kemal menambahkan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang juga akan segera membahas regulasi yang berorientasi pada perlindungan pekerja.

Harapannya, aturan tersebut dapat mempersempit celah bagi perusahaan nakal yang mencoba mengakali aturan demi keuntungan sepihak.

“Kami tidak ingin Disnaker hanya menjadi penonton di tengah persoalan ketenagakerjaan yang nyata dirasakan buruh. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan seharusnya taat pada aturan yang berlaku di daerah kita,” pungkas Kemal. (red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Minta Jajarannya Terus Berinovasi dan Hadir di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

Edisi HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Siap Gelar Gerakan Pangan Murah

Kota Tangerang

SDN Karawaci Baru 1 Raih Juara 3 Lomba Tari Kreasi Tradisional Tingkat Sekolah Dasar

Kota Tangerang

Gorvu Antar Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Nasional LAN Award Corpu Berdampak 2025

Kota Tangerang

Semarak Gebyar Ramadan Kareem, Sachrudin: Wujud Kreativitas dan Ibadah

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Minta Warga Waspadai Potensi Kemarau Panjang

Kota Tangerang

Ormas BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Gelar Deklarasi di Hotel Istana Nelayan Jatiuwung

Kota Tangerang

Dilantik Jadi Rektor, Dr Desri Arwen Resmi Nahkodai Universitas Muhammadiyah Tangerang