Home / PARLEMEN

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Dukung Program Langit Biru, DPRD Sambut Positif Aturan Jumat Bebas Kendaraan di Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/25).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Sebut PPDB Jalur Zonasi Selalu Jadi Persoalan

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat dan berkelanjutan.

“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.

Rusdi juga menilai, penerapan aturan Jumat Bebas Kendaraan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

Baca Juga  Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono Siap Melanjutkan Pembangunan

“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Terkait Aspirasi Pembangunan Jalan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Lakukan Survei Lapangan

PARLEMEN

Gelar RDP, Komisi l DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Eksekusi Lahan PSU di Perum Bugel Indah

PARLEMEN

Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

PARLEMEN

Banjir di Kota Tangerang Dapat Sorotan dari Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

PARLEMEN

Anggota DPRD Desak Pemkot Tangerang Kerja Maksimal Atasi Stunting

PARLEMEN

Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tangerang Mulyadi Tampung Aspirasi Masyarakat

PARLEMEN

Komisi I DPRD Dorong OPD Responsif Layani Aduan Warga