Home / KEPOLISIAN

Senin, 17 November 2025 - 14:19 WIB

Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Pelanggar Aturan Lalin

Foto; Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan bersama Kanit Turjawali IPTU Rizal dan Anggota Satlantas Saat Mengawali Opresi Zebra 2025 di Kota Tangerang.

Foto; Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan bersama Kanit Turjawali IPTU Rizal dan Anggota Satlantas Saat Mengawali Opresi Zebra 2025 di Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG,- Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025, selama 14 hari kedepan mulai hari ini Senin, 17 November 2025 sampai dengan Minggu, 30 November 2025 mendatang.

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah.

Pelaksanaan Operasi dimulai dengan apel pasukan gabungan melibatkan unsur TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja di Mapolres Metro Tangerang Kota di Pimpin Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi dan sejumlah PJU.

Kasat Lantas AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Operasi Patuh Jaya 14 hingga 27 Juli 2025 di Kota Tangerang Dimulai, Ini Sasarannya

Pihaknya memiliki target yang akan dicapai dan berdampak kepada kepatuhan daripada keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2025.

“Sebanyak 165 personel gabungan dilibatkan dalam operasi zebra 2025. Adapun titik-titik pelaksanaan operasi dilakukan di seluruh ruas jalan-jalan protokol di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Namun ada beberapa titik yang menjadi Prioritas seperti Jalan Jend. Sudirman, Jalan kisamaun Pasar Lama, Jalan perintis kemerdekaan dan Jalan Frontage . Dengan pendekatan dan Penanganan menyesuaikan permasalahannya. Termasuk kami akan menempatkan ETLE Mobile di lokasi tertentu,” kata Kasat Lantas usai apel.

Nopta menjelaskan, Polisi akan melakukan peneguran dan penindakan jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata dalam operasi zebra jaya 2025 di Kota Tangerang diantaranya:

Baca Juga  Ops Sikat Jaya 2025, Polsek Batuceper Ungkap Curanmor Curanmor R2

1. Aksi Balap Liar,
2. Melawan Arus,
3. Berkendara dengan menggunakan handphone atau alat Komunikasi,
4. Pengendara yang masih dibawah umur,
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Berdasarkan situasi saat ini, penggunaan ETLE tetap berjalan seperti biasa dan sesuai SOP. Petugas dilapangan lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Melaksanakan Operasi Zebra secara humanis dan mengedepankan edukasi keselamatan berlalulintas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolres Tangsel Dampingin Sekda Tinjau Vaksinasi Pelajar Dosis Pertama

KEPOLISIAN

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaannya

KEPOLISIAN

Gelar SOTR Di Pancoran Jaksel 31 Remaja Diamankan Polisi

KEPOLISIAN

Posyan Bitung Gelar Apel Pagi, Siap Amankan Wilayah

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar “Cooling System” dengan Tokoh Masyarakat, Upaya Redam Isu Provokatif

KEPOLISIAN

Kapolres Lauching Tangerang Bermasker di Kampung Tangguh Polsek Jatiuwung

KEPOLISIAN

Polsek Curug Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Arus Lancar Terkendali

KEPOLISIAN

Buruh dan Mahasiswa di Tangsel Terima Vaksinasi Tahap II