Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 24 November 2025 - 15:22 WIB

Ops Sikat Jaya 2025, Polsek Batuceper Ungkap Curanmor Curanmor R2

Foto: Dua Tersangka Pelaku Curanmor dan BB Unit Motor Saat Diamankan Polsek Batuceper.

Foto: Dua Tersangka Pelaku Curanmor dan BB Unit Motor Saat Diamankan Polsek Batuceper.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin saat melaksanakan patroli mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.

Dua pelaku diketahui berinisial SR (30), warga Poris Gaga, berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian dan AW (42), warga Ciledug, berperan sebagai penadah.

Keduanya diamankan setelah tim opsnal menerima laporan warga yang mengenali salah satu pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga.

Dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan dan mendapati SR bersama barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas.

Baca Juga  Cek Kesiapan Posyan dan Pospam di Tangerang, Kapolres Minta Petugas Layani Pemudik dengan Baik dan Humanis

Pelaku kemudian mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor roda dua, diantaranya dua kali di wilayah Batuceper dan tiga kali di wilavah Cipondoh.

Kemudian Tim melakukan penelusuran hingga ke penadah dalam pemeriksaan, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada seorang penadah bernama AW seharga Rp 2.500.000,-.

Selanjutnya, tim kemudian bergerak menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut di rumahnya. AW pun langsung diamankan bersama barang bukti lainnya.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, 3 mata kunci palsu
1 kunci pas, Uang tunai Rp 1.750.000 yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor R2, 1 unit HP Oppo dan
1 unit HP Samsung A32.

Baca Juga  Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari dalam kesempatannya mengatakan,
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor R2).

“Selaku Kapolres saya berpesan kepada masyarakat, apabila mengetahui atau ada gangguan keamanan untuk segera menghubungi Call Center 110”, tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Salah Satunya Spesialis Motor Sport

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 6.800 Butir Ekstasi dan 5 Kilo Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Gulung Komplotan Pembobol Gudang Transmarco, 5 Tersangka Diamankan 3 Buron

HUKUM & KRIMINAL

18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1×24 Jam

HUKUM & KRIMINAL

Resmob Sat Reskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Jawilan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang