Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 24 November 2025 - 15:22 WIB

Ops Sikat Jaya 2025, Polsek Batuceper Ungkap Curanmor Curanmor R2

Foto: Dua Tersangka Pelaku Curanmor dan BB Unit Motor Saat Diamankan Polsek Batuceper.

Foto: Dua Tersangka Pelaku Curanmor dan BB Unit Motor Saat Diamankan Polsek Batuceper.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batuceper, IPTU Saepudin saat melaksanakan patroli mobile dengan sasaran curat, curas, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.

Dua pelaku diketahui berinisial SR (30), warga Poris Gaga, berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian dan AW (42), warga Ciledug, berperan sebagai penadah.

Keduanya diamankan setelah tim opsnal menerima laporan warga yang mengenali salah satu pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan di Gang Swadaya, Kelurahan Poris Gaga.

Dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan dan mendapati SR bersama barang bukti berupa tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas.

Baca Juga  Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Pelaku kemudian mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor roda dua, diantaranya dua kali di wilayah Batuceper dan tiga kali di wilavah Cipondoh.

Kemudian Tim melakukan penelusuran hingga ke penadah dalam pemeriksaan, SR mengaku telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 hasil curian kepada seorang penadah bernama AW seharga Rp 2.500.000,-.

Selanjutnya, tim kemudian bergerak menuju alamat AW di Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan menemukan motor tersebut di rumahnya. AW pun langsung diamankan bersama barang bukti lainnya.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, 3 mata kunci palsu
1 kunci pas, Uang tunai Rp 1.750.000 yang merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor R2, 1 unit HP Oppo dan
1 unit HP Samsung A32.

Baca Juga  Jumling di Masjid Al-Amin, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Cindra Mata

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari dalam kesempatannya mengatakan,
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 serta komitmen Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan, khususnya perkara pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor R2).

“Selaku Kapolres saya berpesan kepada masyarakat, apabila mengetahui atau ada gangguan keamanan untuk segera menghubungi Call Center 110”, tutupnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curat di Karawaci Dibekuk Polisi, Barang Bukti Tiga HP Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Satu Pelaku Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang di Sepatan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus Begal Motor Bersenjata Api Rakitan

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Lewat Medsos, 4 Pelaku Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi