Home / KEPOLISIAN

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:56 WIB

Satgas Saber Aktifkan Hotline Aduan Jelang HBKN 2026, Catat Nomernya Disini?

Foto: Tim Cyber Nasional Mabes Polri.

Foto: Tim Cyber Nasional Mabes Polri.

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA, – Pemerintah membuka hotline pengaduan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri tahun 2026.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran harga hingga peredaran pangan tidak aman melalui nomor 0853-8545-0833.

Hotline ini dibuka sebagai bagian dari penguatan pengawasan harga dan mutu pangan yang dilakukan secara nasional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Satgas Saber yang bekerja serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, penguatan pengawasan tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.

Baca Juga  Polsek Curug Amankan Acara Anniversary Komunitas Yamaha WR Owner Indonesia

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menegaskan peran masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik permainan harga di lapangan.

“Melalui hotline ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran harga, kecurangan distribusi, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” ujar Ketut Astawa, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, Satgas Saber dibentuk untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan, dari tingkat produsen hingga konsumen.

“Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Ketut Astawa juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik permainan harga, khususnya di tingkat hilir. Setiap laporan yang masuk melalui hotline akan diverifikasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Adapun komoditas yang menjadi objek pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi,” jelas Ketut Astawa.

Satgas Saber Pelanggaran Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026. Pemerintah memastikan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polrestro Jakpus Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Antisipasi Rumsong Yang Ditinggal Mudik

KEPOLISIAN

Ngopi Kamtibmas di Perum Grand Duta, Kapolres; Pentingnya Sinergi Antara Aparat Keamanan dan Masyarakat

KEPOLISIAN

Apel Siaga Potmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Keamanan Tanggung Jawab Bersama

KEPOLISIAN

Sertijab, AKBP Eko Bagus Riyadi Jabat Wakapolres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Puluhan Tahun Macet, Kini Arus Lalu Lintas Depan PT Panarub Industry Berhasil Diatasi Polisi

KEPOLISIAN

Respon Cepat Polisi Amankan Genk Motor Hendak Tawuran di Green Lake City Dini Hari

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Masyarakat Tak Gunakan Motor Saat Mudik

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi Ditingkatkan Kapolsek Curug Himbau Masyarakat Terapkan Prokes