Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:19 WIB

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

Foto: Lokasi Peternakan Sapi Yang Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dugaan pencemaran limbah peternakan sapi di kawasan Danau Pakulonan, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang.

DLH memastikan akan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi peternakan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi peternakan, termasuk alur pembuangan limbah kotoran ternak yang diduga mencemari kawasan danau.

“Iya, soalnya saya juga baru tahu semalam. Kayanya besok hari Selasa kita akan cek ya, sekalian saya ada tugas di Cisoka. Untuk jamnya belum tahu karena nanti kita bagi tim juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/05/2026).

Baca Juga  Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

Dari hasil komunikasi awal, peternakan sapi tersebut juga diduga belum memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang menjadi syarat wajib bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Belum ada,” singkat Sandi saat ditanya mengenai izin lingkungan peternakan tersebut.

Ia menegaskan, DLH Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran yang telah mencuat ke publik.

Baca Juga  Badan Karantina Indonesia Pastikan, Sapi Impor Yang Masuk ke Tanah Air Bebas PMK

“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami melalui media online. Tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverifikasi secara langsung,” katanya.

Kasus ini pun memicu sorotan warga, terlebih lokasi peternakan berada di sekitar kawasan danau dan dekat dengan penampungan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

DLH diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maupun pembuangan limbah yang mencemari kawasan Danau Pakulonan. (Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Hindari Lubang Truk Mixer Senggol Kabel Hingga Tiang Listrik Nyaris Roboh

Kabupaten Tangerang

Badan Karantina Indonesia Pastikan, Sapi Impor Yang Masuk ke Tanah Air Bebas PMK

Kabupaten Tangerang

Tiga Pilar Kecamatan Curug Test Cepat Pelanggar Pada Operasi Tertib Masker

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Pul Bus Agramas di Sukamanah Diduga Belum Kantongi Izin PBG

Kabupaten Tangerang

Ratusan Warga PSHT dan Siswa Putih Cabang Kabupaten Tangerang Ikuti Istighosah Nasional

Kabupaten Tangerang

Pekerja Pemasangan Uditch di Sukabakti Seolah Sudah Diperintahkan Bungkam

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

Kabupaten Tangerang

Sulit Diakses Pewarta, Kantor Kecamatan Rajeg Serasa Istana Negara