Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Juli 2021 - 21:27 WIB

Bandel, Pembanguan Toko Indomaret di Sepatan Diduga Tanpa Izin

SEKILASBANTEN.COM, Kabupaten Tangerang – Bandel. Meski diduga belum mengantongi izin pembangunan toko modern Indomaret di Jalan Ahmad Yani, Oja, Kecamatan Sepatan tetap berjalan. Pembangunan toko yang hampir rampung itu seolah lolos dari pantauan petugas Satpol PP setempat.

Pantuan wartawan di lapangan, Senin (26/72021) terlihat beberapa pekerja sedang merapihkan material yang ada di halaman parkir toko tersebut. Sementara terlihat juga logo neon box Indomaret sudah terpasang. Padahal diketahui sejak awal pembangunan toko itu, sampai saat ini diduga belum melengkapi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga  Diduga Kesetrum Saat Sambung Kabel, Tukang Tambal Ban Ditemukan Tewas Terlentang di Pinggir Kali Bayur

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidyat mengatakan siap menindak lanjuti terkait laporan tersebut. Dia meminta agar masyarakat langsung menyampaikan jika menemui pelanggaran izin tersebut.
“Ya. nanti kita kroscek dimana lokasinya. Silahkan kirim datanya,” katanya.

Baca Juga  Empat Venue PON XX Papua Siap Diserahterimakan ke Pemerintah Daerah

Sedangkan terkait dugaan izin toko tersebut, hingga berita ini dirilis pihak Indomaret belum bisa dimintai keterangan.

(Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Diikuti 329 Calon Warga, LKBH PSHT Provinsi Banten Gelar Sosialisasi dan Edukasi Hukum

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Bersama Tiga Pilar, Dandim 0510/Trs Pantau Pelaksanaan Ibadah Malam Natal

Kabupaten Tangerang

Kerja Bakti Warga Griya Sepatan Jadi Ajang Silaturahmi

Kabupaten Tangerang

Baru 1 Bulan Dikerjakan Perbaikan Jalan Swadaya Binong Sudah Rusak

Kabupaten Tangerang

Pentingnya Kepemimpinan Adaptif dalam Pelayanan Publik

Kabupaten Tangerang

Rutin Dilaksanakan, SDN Wanakerta 4 Peringatin Maulid Nabi Muhammad SAW

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Pul Bus Agramas di Sukamanah Diduga Belum Kantongi Izin PBG