SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek pembangunan saluran air atau sering disebut U-Ditch di Perumnas Jalan Danau Toba Raya, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapadua Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak bertuan dan dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari hasil penelusuran awak media di lokasi proyek, teknis pelaksanaan pengerjaanya diduga tidak menggunakan apar pasir atau mortar terlebih dahulu, sedangkan apar pasir sendiri untuk perekat dan kestabilan U-Ditch. Dan masih tergenang air juga lumpur.
Diperparah dengan U-ditch Beton yang dipasang diduga bukan material yang berkualitas, melainkan kualitas rendah, hal itu terlihat pada bahan material U-Ditch. Juga tidak ada label merk.
“Pelaksananya Feri pak uditch nya pesan dibinong curug,” ujar seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya, Sabtu (17/12/2023) siang.
Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan pagu anggaran/papan informasi proyek, terkesan tidak bertuan, diduga keras sengaja dilakukan untuk mengelabui publik.
Sedangkan, disisi lain Ketua DPD LPRI Banten Usman Hadi menyoroti prihal pekerjaan tersebut dan menyebut Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah di atur dalam undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan peraturan persiden no 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan ke 2 atas perpes no 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib mengunakan papan proyek.
Menurut Usman hal ini patut dipertanyakan dan ditindak lanjuti karena ada dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak pelaksana maupun pemborong dalam teknis pengerjaannya.
“Belum diketahui anggarannya dari dinas mana, karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi proyek,” ungkap Usman Kepada Media ini.
Untuk itu kata Usman, pihaknya akan terus mencari tahu dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas terkait selaku pemangku anggaran untuk meminta penjelasan secara rinci perihal proyek tersebut.
“Kami akan terus menggali informasi dan akan melayangkan surat,” Pungkasnya.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, pemangku anggaran proyek tersebut belum ada yang menjawab saat dikonfirmasi dan bukan pagu anggaran dari Kecamatan Kelapadua. (ris)

























