Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 25 Juli 2022 - 15:35 WIB

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis : Kemana Aja Bos ?

SEKILASBANTEN.COM, Jambe, – Lokasi pembuangan sampah yang sebelumnya diperuntukan untuk pasar direkomendasikan pemerintah kecamatan Jambe untuk dikembalikan fungsinya.

Melalui surat beregistrasi 460/154. Pemerintah kecamatan Jambe meminta Disperindag Kabupaten Tangerang kembali mengaktifkan pasar yang saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah.

Hal itu lantaran lokasi itu telah tersedia fasilitas pasar serta dalam rangka memanfaatkan fungsinya menggerakkan perekonomian masyarakat Jambe.

“Dalam rangka menggerakan perekonomian masyarakat masyarakat Jambe,” tulis surat yang ditandatangani camat Jambe H. Chaidir. S.Sos, Msi.

Menanggapi hal itu, H. Saleh Harahap Koordinator Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) menilai permintaan camat untuk kembali mengaktifkan pasar jambe sudah tidak lagi relevan.

Baca Juga  Pj Bupati Tangerang Meminta KPRI Bina Praja Lebih Inovatif

Hal itu menurut Aktifis yang akrab disapa Bung Harahap, pasar yang kini sudah dijadikan lokasi sampah sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Mau berapa digit lagi uang rakyat yang dihambur – hamburkan ?, karna berdasarkan pantauan kami dilokasi pasar itu sudah tidak lagi representatif,” jelasnya.

Disamping itu, lokasi yang dinilai kurang strategis menjadikan pasar jambe bukan pilihan bagi masyarakat dalam menggerakkan perekonomian seperti yang dimohonkan oleh camat Jambe.

“Kemana aja bos ?, Udah aja kajian awal dari pembangunan pasar itu ngawur, camat jangan juga ikutan ngawur,” ungkap Harahap.

Menurut dia, kurang tepatnya kajian teknis yang sebelumnya dilakukan dan telah diimplementasikan oleh 2 dinas yakni DTRB dan Disperindag dalam pembangunan pasar jambe adalah bentuk ketidak mampuan keduanya dalam menggunakan anggaran rakyat.

Baca Juga  Danramil 02/curug Tinjau Persiapan Pembentukan Kampung Pancasila

“Tidak bisa diterima akal sehat, tentunya kami bakal melaporkan kondisi ini ke aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar harahap.

Untuk diketahui, memprihatinkan. Selain tidak berpenghuni dan kumuh, bangunan yang dibangun menggunakan anggaran daerah Kabupaten Tangerang itu, kini menjadi tempat pembuangan sampah.(Red/cng)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, PSHT Rayon Royal Gelar Tradisi Munggahan

Kabupaten Tangerang

Kaum Muda Kampung Gunung Kaler Gotong Royong Persiapkan Acara Halal Bi Halal

Kabupaten Tangerang

Warga Pasir Bolang Keluhkan Limbah Pabrik Batik

Kabupaten Tangerang

Guyub TNI-POLRI, Dandim 0510/Tigaraksa Terima Kunjungan Kapolresta Tangerang

Kabupaten Tangerang

Kecewa Surat Edaran SE bernomor 560/3464/-Disnaker/2023, Buruh AB3 Bakal Geruduk Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Bersama Tri Pilar Anggota Koramil 04 Cikupa Penyekatan Mudik Lebaran

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024

Kabupaten Tangerang

Bendera Baru di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Sudah Terpasang