Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bersama Dandim dan Kapolres, Bupati Tangerang Sidak Lokasi Hiburan Malam Diduga Tak Berizin

Foto: Bupati Tangerang, Rudi Maesyal Rasyid Bersama Dandim dan Kapolres Saat Sidak Tempat Hiburan Malam Yang Diduga Tak Berizin.

Foto: Bupati Tangerang, Rudi Maesyal Rasyid Bersama Dandim dan Kapolres Saat Sidak Tempat Hiburan Malam Yang Diduga Tak Berizin.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Dalam sidak tersebut, Bupati turut memanggil pengelola usaha dan menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda, aparat wilayah, serta perwakilan warga setempat di Kantor Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa. Rabu, (13/5/26)

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang, Dandim, camat, lurah, hingga perwakilan RT/RW, juga pengelola tempat hiburan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada pemilik usaha hiburan malam terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kita melaksanakan musyawarah dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Camat, Pak Lurah, ada perwakilan RT/RW juga, ada juga si pemilik usaha hiburan tadi. Jadi sudah kita sampaikan terhadap situasi kondisi di wilayah kita, Kabupaten Tangerang, ini harus betul-betul aman, kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Baca Juga  Tanggap Bencana Alam, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Apel Kesiapsiagaan

Lanjut dia, para pengelola tempat hiburan malam tersebut telah membuat surat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hiburan di lokasi tersebut.

“Yang bersangkutan sudah menyatakan, tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi, Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya,” katanya.

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif bagi seluruh warga dan juga para aktivitas usahanya di situ tidak lagi melaksanakan usaha hiburan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Diikuti Ribuan Peserta di Tigaraksa Tangerang

Saat ditanya terkait sanksi apabila pengelola kembali membuka usaha hiburan malam tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengelola siap menerima konsekuensi hukum sesuai pernyataan yang telah dibuat.

“Mereka sudah menyatakan apabila dia melaksanakan lagi, dia siap untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Dia juga menyebut bahwa tempat hiburan malam yang disidak tersebut tidak memiliki izin operasional. Terkait dugaan tempat hiburan itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta agar seluruh aktivitas hiburan di lokasi tersebut dihentikan.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan pengawasan lebih luas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin di wilayah lainnya.

“InsyaAllah. Termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Rekatkan Tali Persaudaraan, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Buka Bersama

Kabupaten Tangerang

Penyegaran, Bupati Kabupaten Tangerang Rotasi Kadis dan Camat

Kabupaten Tangerang

Ketua SBMI DPC Kabupaten Tangerang Hadiri ULTAH  kE-19 SBMI

BANTEN

Serunya Hut RI Ke-79 di Kampung Binong RT 005 Anak-anak Hingga Orangtua Ikuti Perlombaan

Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Tigaraksa Bersama Tiga Pilar Gelar Rapat Forum Forkopimda 2023

Kabupaten Tangerang

Bank Sampah PS3 Diresmikan di Desa Kadu: Langkah Pemuda Tangerang untuk Lingkungan Bersih dan Ekonomi Kreative

Kabupaten Tangerang

Oknum Pelaksana Kontrakor Ancam Wartawan, Ini Pernyataan Camat Cisauk

Kabupaten Tangerang

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan