Dimana masalahnya? Karang Taruna Galeong Resmi Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Karang Taruna Galeong Resmi Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

Foto: Karang Taruna Galeong Bersama Karang Taruna Kota Tangerang Berfoto Bersama Tunjukkan Bukti Laporan ke Polisi.

Foto: Karang Taruna Galeong Bersama Karang Taruna Kota Tangerang Berfoto Bersama Tunjukkan Bukti Laporan ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG  – Karang Taruna Galeong bersama Karang Taruna Kota Tangerang resmi melaporkan oknum diduga penyebar kebencian, penghinaan, penghasutan dan perusakan tempat ibadah ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (10/08/2026) malam.

Laporan itu terkait Video yang sengaja dibuat dan disebarkan melalui media sosial serta perbuatan merobohkan tempat ibadah (mushola) oleh oknum berinisial (M), (DK) dan (K) dengan nada provokasi dan diduga menghasut dan merusak tempat ibadah mushola yang berada di RT02 RW07 Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1800/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Dalam surat tanda penerimaan laporan, perkara yang dilaporkan Pasal 242 KUHP Baru Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan atau kelompok penduduk di muka umum. Pasal 305 (Perusakan Tempat Ibada). Diduga pelaku terjerat hukuman 3 hingga 5 tahun.

Baca Juga  Dirut Perumda Pasar Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Tangerang

Ketua Karang Taruna Rukun Warga (RW) 07 Kampung Galeong, Lukman Fidriansyah, resmi melaporkan dugaan tindakan pidana penghasutan terhadap Karang Taruna serta dugaan penistaan agama ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Hasil yang di dalam tadi, kami melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan, kebencian dan penghinaan terhadap Karang Taruna. Perusakan tempat ibadah,” katanya.

Menurutnya, langkah selanjutnya masih akan dikoordinasikan dengan Karang Taruna Kota Tangerang. Ia menyebut pihaknya tetap menghormati mekanisme organisasi sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Untuk tindak lanjutnya, kemungkinan besar kami masih menunggu instruksi dari Karang Taruna Kota Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif, terlebih persoalan ini menyangkut organisasi kepemudaan di tingkat akar rumput.

“Pemuda ini harusnya dikawal dan bahkan dibimbing. Maka kami harap kasus ini harus benar-benar jelas secara objektif, tanpa ada unsur intimidasi,” tegasnya.

Baca Juga  Melalui Bapenda, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Program Relaksasi Pajak

Sementara itu, Wakil Ketua OKK Karang Taruna Kota Tangerang, Andri Aditya, membenarkan pihaknya turut mendampingi Karang Taruna Kampung Galeong dalam membuat laporan ke kepolisian.

Ia menyebut laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan, penebar kebencian dan pengerusakan tempat ibadah. Laporan juga telah diterima pihak kepolisian.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama Karang Taruna Kampung Galeong melakukan pelaporan dugaan adanya penghasutan, penebar kebencian dan pengerusakan tempat ibadah,” kata Andri.

Lalu ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Karang Taruna Galeong serta memantau proses penanganan laporan tersebut di kepolisian.

“Untuk gerakan-gerakan selanjutnya, kita akan tetap terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman Karang Taruna Galeong,” pungkasnya. (Qor/Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

SMSI Kota Tangerang Gelar Audensi ke Polres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Beredar Poto Mesra, Diduga Oknum Guru SMAN 4 Kota Tangerang Dengan Siswi Berseragam Sekolah

Kota Tangerang

Dr. Nurdin Gagas Pemerintahan Amanah untuk Pembangunan 2025

Kota Tangerang

Lepas Kafilah MTQ XX, Sachrudin: Selamat Berjuang, Berikan yang Terbaik

Kota Tangerang

Masifkan Gerakan Tanam Pohon di 13 Kecamatan, Wali Kota Serukan Gotong Royong Rawat Lingkungan

Kota Tangerang

Berkah Ramadhan, Karang Taruna Bojong Jaya Santuni Anak Yatim Piatu

Kota Tangerang

Gelar Musrenbang, Kecamatan Cipondoh Bahas Pembenahan infrastruktur di Gedung Gatra Guru

Kota Tangerang

Bangunan Diduga Belum Berizin Disidak Satpol PP Kota Tangerang di Margasari