Dimana masalahnya? Pengecoran Stub Column Manual di Proyek Rp3,9 Miliar di Lingkup Stadion Mini Kelapa Dua Disorot, Ketua MP Gibran Banten Angkat Bicara – Sekilasbanten

Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 16:57 WIB

Pengecoran Stub Column Manual di Proyek Rp3,9 Miliar di Lingkup Stadion Mini Kelapa Dua Disorot, Ketua MP Gibran Banten Angkat Bicara

SEKILASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG –Pembangunan Bangunan Penunjang dan Penataan Lingkup Stadion Mini Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Proyek milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang senilai Rp. 3.901.740.000 yang bersumber dari APBD T.A 2026 dan dikerjakan oleh CV. Mulia Arinda ini, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi.

Berdasarkan bukti video dan foto dilokasi pekerjaan, proses pengecoran Stub Column atau kolom beton yang merupakan struktur penghubung vital antara pondasi cakar ayam dengan kolom utama di atasnya, terlihat pengadukan coran diduga dikerjakan secara manual dibawa menggunakan ember cat bekas.

Padahal, untuk proyek dengan nilai miliaran rupiah, pengecoran struktur vital tersebut wajib menggunakan beton ready mix maupun mesin molen cor dengan mutu terjaga, bukan adukan manual yang tak terukur komposisinya. Di lokasi juga tidak tampak keberadaan konsultan pengawas maupun pelaksana dari CV. Mulia Arinda.

Baca Juga  LSM Getar Soroti Proyek Pembangunan Gedung Beladiri Kabupaten Tangerang

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW MP Gibran Provinsi Banten, M. Taher Jalalulael, mengecam keras metode kerja tersebut.

Ia menilai, pengerjaan manual pada bagian Stub Column sangat berbahaya dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Saya sudah lihat videonya. Ini sangat memprihatinkan. Pengecoran Stub Column itu nyawa bangunan, itu tumpuan utama. Kalau dicor manual, bagaimana kita bisa menjamin mutu beton K-nya tercapai? Ini namanya main-main dengan keselamatan dan uang rakyat,” tegas M. Taher Jalalulael saat dimintai keterangan, Selasa (23/9/2026).

“Anggarannya jelas Rp 3,9 Miliar, papan proyeknya juga jelas tertulis ‘Proyek Ini Dibiayai Dari Pajak Yang Anda Bayar’. Tapi kualitas pekerjaannya seperti proyek bedah rumah yang tidak diawasi. Mana konsultan pengawasnya? Mana pelaksananya? Kok dibiarkan pekerja bekerja tanpa standar K3 dan tanpa pengawasan teknis? Saya minta Dinas Tata Ruang dan Bangunan dan Inspektorat Kabupaten Tangerang jangan tutup mata. Turun dan periksa!” lanjutnya.

Baca Juga  490 Pedagang Pasar Curug Divaksinasi Tahap Pertama

M. Taher juga meminta Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dan Inspektorat segera STOP dan periksa proyek ini. Jangan sampai bangunan ambruk karena korupsi mutu.

Ia mendesak agar dinas memberikan teguran kepada CV Mulia Arinda jika terbukti melanggar spesifikasi teknis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Mulia Arinda selaku pelaksana dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi. (red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Support Program Pemerintah, Danrem 052/Wkr dan Pangdam Jaya Gelar Vaksinasi Gamer Indonesia

Kabupaten Tangerang

4900 Sertifikat Serentak Dibagikan Kepada Warga di 14 Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Antisipasi Disorot KPK, Legislator Gerindra Desak Pemkab Tangerang Selesaikan Fasos Fasum

Kabupaten Tangerang

Camat Minta Pasar Jambe diaktifkan, Aktifis : Kemana Aja Bos ?

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Masjid Perum Duta Harmoni 1 Mandek, Warga Minta Pengembang Lanjutkan Sesuai Kesepakatan

Kabupaten Tangerang

Proyek Saluran Air di Perumahan Dasana Indah Diduga Tidak Transparan

Kabupaten Tangerang

Sinergi, Dandim 0510/ Tigaraksa dan Forkopimda di Hari Kebangkitan Nasional 2025

Kabupaten Tangerang

Kado Istimewa di Hari Jadi Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati Tangerang