Home / KEPOLISIAN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Aduan 110 soal Asap Pembakaran Limbah, Polsek Teluknaga Turun Tangan Mediasi dengan Pihak Pabrik

Anggota Polsek Teluknaga Saat Turun Langsung Mediasi Soal Asap Pembakaran Limbah.

Anggota Polsek Teluknaga Saat Turun Langsung Mediasi Soal Asap Pembakaran Limbah.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat asap pembakaran sampah atau limbah di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2026).

Pengaduan disampaikan oleh warga bernama Andi melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 14.16 WIB. Pelapor mengeluhkan asap yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran limbah di kawasan tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Merespons laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas sekaligus petugas layanan 110, Aiptu Yosep, mendatangi lokasi di Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok R Nomor 9. Di tempat tersebut, petugas bertemu dengan pelapor Andi, pemilik pabrik bernama Akiong, serta pengurus pabrik bernama Cecep untuk mengklarifikasi pengaduan.

Baca Juga  Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

Petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara pelapor dan pihak pabrik. Dari hasil mediasi, pihak pabrik menyatakan bersedia menghentikan pembakaran sampah atau limbah di dalam kawasan pergudangan dan akan membuangnya tanpa melakukan pembakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga, mencegah permasalahan berlarut-larut, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa kepolisian berupaya hadir untuk merespons pengaduan masyarakat dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan di lingkungan warga.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Salurkan Bantuan Berupa Paket Sembako di Binong

“Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian bagi kami. Personel di lapangan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan dan prosedur, serta mendorong penyelesaian yang baik agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” demikian draf pernyataan Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan keamanan, ketertiban, maupun permasalahan lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Sementara itu, dugaan pencemaran lingkungan dapat ditindaklanjuti lebih lanjut oleh instansi yang berwenang di bidang lingkungan hidup untuk memastikan sumber asap dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Terus Melakukan Operasi Yustisi Tertib Masker Guna Menangkal Virus Covid-19

KEPOLISIAN

Kabagops Polrestro Tangerang Kota Pimpin Rapat Rencana Pam Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

KEPOLISIAN

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolsek Curug : Agar Imunitas Warga Meningkat

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi

KEPOLISIAN

Lebih Dari Sepekan, Posko Swab Antigen Polsek Curug Tetap Layani Masyarakat Cek Kesehatan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

KEPOLISIAN

Command Center Polresta BSH Siap Pantau Pergerakan Pemudik di Bandara Soetta

KEPOLISIAN

Police Go To School, Polres Ajak Pelajar Bijak Bermedsos dan Cinta Perdamaian