Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:43 WIB

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04 Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu tanggal 29/3/2023 sekira pukul 21.30 WIB.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dari tangan pelaku berinisial MN (36).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pria dengan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

Baca Juga  Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

“Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabok-mabokan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung di tindaklanjuti tim Reskrim,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Jum’at (31/3/2023).

Barang Bukti Clurit Yang Dibawa Pelaku Saat Mabok.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan setelah menerima laporan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam,” kata Kapolres.

Baca Juga  Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban

HUKUM & KRIMINAL

Setubuhi Remaja 14 Tahun, Warga Kalideres Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko KosmetikĀ 

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug