Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pria Pelaku Penusukan Acak di Cibodas Ditangkap Polisi, Dua Warga Jadi Korban Saat Beraktivitas

Foto: Pelaku Penusukan Acak Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

Foto: Pelaku Penusukan Acak Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Misteri aksi viral penyerangan terhadap warga secara acak di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa berhasil menangkap seorang pria berinisial KM yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga di lima lokasi berbeda.

Pelaku diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur,” kata Jauhari.

Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban.

Baca Juga  Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Jatiuwung Gandeng Warga Perangi Curanmor dan Narkoba

Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor.

Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan.

Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Obat Keras, Polsek Batuceper Amankan 49.500 Butir Tramadol Ilegal

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa.

Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Oknum Kades Ditangkap Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Hilang, Seorang Remaja Akhirnya Ditemukan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Viral!! Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Ditangkap Polisi di Bandar Lampung
Pencurian di Jayanti

HUKUM & KRIMINAL

Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Patroli Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Spesialis Mobil Bak Terbuka