Home / Kota Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:02 WIB

Tolak Kompensasi, Warga Minta Pabrik Briket Areng di Mekarsari Rajeg Berbenah dan Tak Cemari Lingkungan

Foto: Satpol PP Kecamatan Rajeg Bersama Polsek Rajeg Saat Sidak ke Pabrik Briket Areng di Mekarsari Disaksikan Ketua RT Setempat.

Foto: Satpol PP Kecamatan Rajeg Bersama Polsek Rajeg Saat Sidak ke Pabrik Briket Areng di Mekarsari Disaksikan Ketua RT Setempat.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Iklim investasi dikabupaten Tangerang sangat diharapkan masyarakat guna mengurangi angka pengangguran.

Namun investasi yang dimaksud adalah investasi yang ramah lingkungan. Bukan seperti salah satu pabrik briket areng yang diduga milik orang Asing yang berlokasi di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat beroperasi pabrik tersebut mengeluarkan suara yang sangat bising dan beroperasi 24 jam, sehingga sangat mengganggu ketenangan warga sekitar saat beristirahat.

Tak hanya itu, pabrik tersebut juga menjadi menyebab dampak pencemaran lingkungan dan udara lantaran menyebarkan debu yang sangat membahayakan kesehatan warga.

Baca Juga  Wakil Bupati Tangerang Monitoring Pelaksanaan Gerebek Posyandu Desa Daon Rajeg

Minggu lalu atas perintah Wakil Bupati Tangerang, Satpol PP Kecamatan Rajeg Bersama Polsek Rajeg melakukan sidak ke pabrik tersebut dan diputuskan sementara dilarang beroperasi hingga perusahaan tersebut memperbaiki sistem agar tidak mencemari udara dan Kebisingan.

Rusli selaku perwakilan warga mengatakan, sesuai pembicaraan terakhir yang disaksikan Satpol PP Kecamatan Rajeg dan Polsek Rajeg sebelum menjalankan operasinya harus berbenah agar debu dampak produksi tidak mencemari udara dan lingkungan.

“Kalau itu sudah dilakukan, dan produksi briket areng bisa mensterilkan lingkungan dari dampak debu dan Kebisingan silahkan kembali beroperasi, namun jika tidak dilakukan kami menolak beroperasi,” tandas Rusli.

Baca Juga  DPRD Minta, Jika Izin Proyek Gudang PT Tiki Tidak Lengkap Harus di Stop

Adapun perusahaan menawarkan kompensasi, lanjut dia, itu hak perusahaan selaku perwakilan warga tidak melarang, tapi secara pribadi dirinya tidak menerima.

“Kami tidak siap menerima sampai kapanpun jika kondisi pabrik menimbulkan pencemaran lingkungan, apalagi ini dampaknya debu yang sangat membahayakan kesehatan warga, silahkan pabrik berbenah dulu agar proses produksinya tidak mencemari lingkungan dan udara lagi,” pungkasnya.

(Gn)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lama Beroperasi, Diduga Ada Pabrik Produksi Miras di Kota Akhlakul Karimah

Kota Tangerang

Bukber dengan IKAPTK, Sachrudin: Kita Bangun Kolaborasi Jadi Motor Penguatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kota Tangerang

Tinjau Peningkatan Fasilitas, Dirjen Imigrasi; Sampaikan ke Saya Jika Ada Kendala dalam Proses Pelayanan Keimigrasian

Kota Tangerang

Target Zero Stunting, Wali Kota Beri Arahan ke TPPS Kota Tangerang

Kota Tangerang

Gerakan Tanam Pohon, Dr. Nurdin : Kepedulian Kita untuk Keberlanjutan Pembangunan Kota

Kota Tangerang

Dugaan Prostusi dan Jual Miras Ilegal, Satpol PP Razia Karaoke Western

Kota Tangerang

Video ASN Pemkot Tangerang Bongkar Paksa Ruko Warga Cimone Viral di Medsos

Kota Tangerang

Anggota DPRD Andre S. Permana Lakukan Sidak Tembok Nyaris Rubuh di Pabuaran Tumpeng