SEKILASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG – Memasuki hari kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama di kawasan Tugu Lalu Lintas, Jalan Pemda Tigaraksa No. 8, Sukamulya, Kecamatan Cikupa.
Petugas memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Edukasi meliputi kewajiban penggunaan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, kepemilikan SIM, kelengkapan STNK, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, larangan melawan arus, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta kewajiban sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
Kasat Lantas Kompol Fery Oktaviari Pratama mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung Operasi Patuh Maung 2026 dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kendaraan serta dokumen sesuai ketentuan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten termasuk Polresta Tangerang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Melalui sosialisasi ini, Polresta Tangerang berharap kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan di Kabupaten Tangerang. (red)

























